Sunday, January 12, 2014

Tugas Etika Bisnis # ETIKA PASAR BEBAS



ETIKA PASAR BEBAS
Pasar bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis. Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hukum yang baik dan adil. Harus ada aturan main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
  • Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
  • Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status social dan ekonominya.

Keuntungan moral pasar bebas:
1.      system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
2. ada aturan yang jelas dan fair, dan karena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. 3. pasar memberi peluang yang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
4. dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
5.  pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.

Teori – teori pasar bebas yang berhubungan dengan etika bisnis:

1. Teori Adam Smith
Pengaturan oleh “tangan tak tampak” (invisible hand) ini tidak lain ialah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, atau yang oleh Paul Samuelson, pemenang Nobel bidang Ekonomi (1970) disebut “competitive private-property capitalism.” Para ekonom meyakini keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas dan persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Ekonomi.

2. Teori imajiner
Teori pasar dengan persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar, baik tehnis, kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of simplicity. Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoritikal, yakni asumsi di atas asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal, paradigma seperti yang dikemukakan ekonom Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan teori ekonomi. Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi juga bisa semakin divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang belum tentu pengabdi masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. Banyak ekonom dan para analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan sosialisme telah kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability sistem ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme berpikir.
Adam Smith kelewat yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat manusia sejagat dalam abad ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran pasar sempurna. Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi baik nasional maupun global berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner dari Adam Smith ini hingga kini dianut sebagai pedoman moral demi menjamin kepentingan tersembunyi partikelir.


REFERENSI :

Tugas Etika Bisnis # IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA



IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA

Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.

  1. Fungsi Iklan sebagai pemberi informasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media informasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.

Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

  1. Beberapa persoalan etis periklanan
Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan yang manipulative dan persuasive non-rasional.
1.         Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Dalam banyak kasus ini jelas sekali terlihat. Iklan membuat produk tertentu. Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan, khususnya iklan manipilatis dan persuasive yang tidak rasional. Ini justru sangat bertentangan dengan imperative moral bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat demi kepentingan lain dari luar dirinya. Manusia harus dihargai hanya sebagai yang mampu menentukan pilihannya sendiri, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pada fenomena iklan manipulative, manusia benar-benar menjadi objek untuk membantunya memilih produk tertentu.
2.         Iklan manipulative dan persuasive non-rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif. Secara ekonomis hal ini baik karena dengan demikian akan menciptakan permintaan dan ikut menaikkan daya beli masyarakat. Bahkan dapat memacu produktivitas kerja manusia hanya demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang terus bertambah dan meluas itu. Namun, di pihak lain muncul masyarakat konsumtif, di mana banyak daari apa yang dianggap manusia sebagai kebutuhannya sebenarnya bukan benar-benar kebutuhan.
3.         bahwa iklan manipulasi dan persuasive non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra diri manusia modern. Manusia modern merasa belum menjadi dirinya kalau belum memiliki barang ditawarkan ikalan. Ia belum merasa diri penuh kalau belum memakai minyak ramput seperti diiklankan bintang film terkenal, identisas manusia modern lalu halnya identitas masal, serba sama, serba tiruan,serba polesan dan serba instan.
4.       bagi masyarakat Indonesia dengan tingkat perbedaan ekonomi dan social sangat tinggi, iklan merongrong rasa keadilan social masyarakat. Iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan social di ,ama banyak anggota masyarakat berjuang untuk sekedar hidup.

  1. Makna Etis Menipu dalam Iklan
Selain itu, manipulasi dalam periklanan juga merupakan hal yang cukup merugikan bagi konsumen. Manipulasi disini diartikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh si pengiklan terhadap si konsumen untuk membeli produk yang dihasilkan.
Fungsi iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah produk dan perusahaan dimata masyarakat. Citra ini terbentuk oleh kesesuain antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan informasi yang disampaikan dalam iklan. Prinsip etika bisnis yang paling relefan dalam hal ini adalah nilai kejujuran. Dengan demikian, iklan yang membuat pernyataan salah atau tidak benar dengan maksud memperdaya konsumen adalah sebuah tipuan.

  1. Kebebasan Konsumen
Iklan merupakan suatu aspek pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan antara produsen dengan konsumen. Secara konkrit, iklan menentukan pula hubungan penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Menurut John F. Kenedy ada beberapa hak dasar konsumen yaitu :
1.Hak akan keselamatan
2.Hak untuk mendapatkan informasi
3.Hak untuk memilih
4.Hak untuk didengar
5.Hak untuk menikmati lingkungan yang bersih.
Konsumen merupakan stakeholder yang sangat hakiki dalam bisnis modern. Bisnis tidak mungkin berjalan, kalau tidak ada konsumen yang menggunakan produk atau jasa yang di buat dan ditawarkan oleh bisnis.
Konsumen harus diperlakukan dengan baik secara moral, tidak saja merupakan tuntutan etis, melainkan juga syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan dalam bisnis. Etika dalam praktek bisnis sejalan dengan kesuksesan dalam berbisnis.
• Perhatian untuk konsumen
a.    Hak Atas Keamanan
     Banyak produk mengandung resiko tertentu untuk konsumen, khususnya resiko untuk kesehatan dan keselamatan
b.   Hak Atas Informasi
     Konsumen berhak mengetahui segala informasi yang relevan mengenai produk yang dibelinya, baik apa sesungguhnya produk itu maupun bagaimana cara memakainya, maupun juga resiko yang menyertai pemakainnya.
c.    Hak Untuk Memilih
     Dalam ekonomi pasar bebas di mana kompetisi merupakan unsur hakiki, konsumen berhak untuk memilih antara pelbagai produk dan jasa yang di tawarkan.
d.   Hak Untuk Didengarkan
     Konsumen adalah orang yang menggunakan produk atau jasa. Ia berhak bahwa keinginannya tentang produk atau jasa itu didengarkan dan dipertimbangkan, terutama
     keluhannya.
e.    Hak Lingkungan Hidup
     Konsumen memanfaatkan sumber daya alam, sehingga tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan atau merugikan berkelanjutan proses-proses alam


REFERENSI :

Friday, November 22, 2013

Tulisan Etika Bisnis # ke - 3 Iklan Tidak Etis

Iklan Provider Seluler Axis versi “ Cowok Hemat “

Persaingan iklan provider seluler sangat ketat, hampir setiap hari pemirsa disuguhi berbagai iklan provider seluler dalam berbagai tema. Meski tema iklan pesaing sama, namun masing-masing provider seluler berusaha untuk menampilkan cerita tentang perkembangan perilaku, budaya maupun penggunaan teknologi. Iklan provider yang sering muncul di televisi antara lain XL, Telkomsel, IM3 dan Axis. Axis mencoba tampil dengan strategi iklan dengan tema-tema yang unik. Tema iklan dikemas dengan menampilkan cerita lucu dengan pesan yang mengundang tawa dengan harapan akan selalu diingat oleh pemirsanya. Setiap versi ditampilkan dengan pendekatan penyampaian isi pesan berbeda.Salah satu daya tarik iklan adalah penggunaan katadan intonasi yang spesifik, sehingga banyak ditirukan dalam percakapan sehari-hari oleh pemirsanya. Kelucuan cerita maupun pemilihan kata sering menjadi perhatian pemirsa, namun kadang kurang mencermati etika iklan itu sendiri. Hal ini berakibat pemirsa meniru perilaku (tindakan, kata, penampilan) bintang iklan yang ”dianggap benar”. Sehingga pelanggaran etika dilakukan oleh pemirsa (terutama remaja dan anak-anak) tanpa ada beban bersalah. Pelanggaran etika cenderung pada pelanggaran terhadap moral ataupun dari konteks sosio-kultural. Tema iklan Axis dalam setiap cakupan waktu cenderung menggunakan tema sama. Dalam hal ini pilihan tema adalah penghematan, versi yang dipilih adalah “Cowok Hemat”. Selain cerita pendek yang lucu dan banyak diingat oleh pemirsanya, di akhir iklan disampaikan sedikit informasi tentang penawaran tarif maupun paket yang bisa dipilih.
Iklan versi “ cowok hemat “
  1. Penilaian tentang variabel iklan
Isi pesan              : sulit dipisahkan antara kikir dan hemat
Bintang Iklan     : cukup kreatif di dalam membawakan perannya
Ide cerita             : bagus, kreatif tetapi tidak mendidik

  1. Penilaian keseluruhan iklan
Lucu, menghibur, kreatif tetapi tidak mendidik, karena mengajarkan melakukan pencurian ( lauk, minum, parfum ). Kesimpulan yang dapat ditarik dari cerita ini adalah si cowok sangat berhati-hati dalam membelanjakan uangnya alias hemat. Pesan yang disampaikan ke pemirsa adalah menggunakan provider selular axis akan sangat hemat.

  1. Ditinjau dari sisi etika dan norma
1.       Iklan axis versi cowok hemat bisa menjadi hiburan, namun kurang etis ( moral ) dan tidak mendidik karena sangat tipis perbedaan kikir dengan hemat.
2.       Menggunakan cara “ mencuri “ ( mengambil sesuatu tanpa meminta ijin, sewaktu mengambil lauk pauk dari piring teman atau asal meneguk minuman milik teman dan mengambil parfum untuk disemprotkan di bajunya ) untuk melakukan penghematan. Iklan ini melanggar etika, bahkan dapat dikatakan melanggar hukum dan melanggar hukum dan norma karena memberi contoh mencuri.
3.       Sang pacar diminta mendorong mobil sendirian, untuk kondisi saat ini posisi laki-laki dengan perempuan memang setara tetapi akan lebih baik apabila minta tolong orang lain ( laki – laki ) untuk mendorong mobil tersebut seharusnya lebih menghargai wanita dengan cara mendahulukan laki – laki untuk pekerjaan yang berat ( misal : mendorong mobil ) kecuali dalam keadaan benar – benar terpaksa. Dalam kasus ini pesan yang akan disampaikan adalah penghematan, namun terlalu berlebihan.

4.       Di dalam iklan hanya sebatas tampilan dengan durasi 5 detik, dengan tulisan “nelpon minimal Rp 500 gratis nelpon 1000 menit ke semua Axis jam 00.00-17.00. Pada tulisan ketentuan tesebut menggunakan ukuran font kecil dan terletak di bawah. Sehingga untuk pemirsa yang tidak serius memperhatikan serta kurang teliti, maka akan tertipu dengan waktu gratisan telepon yang hanya berlaku pada jam tertentu saja.Kata gratis tidak boleh dimunculkan apabila konsumen harus membayar biaya lain. Dalam kasus ini gratis diberikan jika sudah memenuhi persyaratan, berarti ada biaya lain

Ini Iklannya :

Thursday, November 21, 2013

Tugas Etika Bisnis # BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Di tengah persaingan yang ketat para pelaku bisnis berlomba – lomba untuk menjadi yang terbaik untuk tetap survive di bidangnya masing – masing. Namun terlepas dari persaingan yang kuat, para pebisnis tetap dituntut untuk tetap memberikan yang terbaik bagi konsumen, dan tentunya diiringi dengan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan dari bisnis bagi perusahaan adalah mencari keuntungan. Dalam etika bisnis dimana perusahaan harus menjamin keamanan dan keselamatan konsumen atas produk barang dan jasa yang ditawarkan biasanya disebut dengan perlindungan konsumen dimana bisnis dan perlindungan konsumen sangat berkaitan.
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Dalam hal ini konsumen sering menjadi pihak yang dirugikan, untuk itu pemerintah kita membuat peraturan sebagai berikut :
- UUD Periklanan
- UUD keamanan dan kesehatan produk
- UUD menyangkut mutu pruduk
- Dll.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Salah satu hal positif yang ditempuh di Indonesia adalah yayasan lembaga konsumen indonesia yang melakukan penelitian tentang bebagai produk dan jasa. Dengan hadirnya YLKI ini pengusaha akan berhitung lebih seksama untuk menawarkan barang kepada konsumen.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.
Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan ini adalah :
-      Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri
-      Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa
-      Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen
-      Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi
 -      Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan ini sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha
-      Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen
Adapun Azas perlindungan konsumen antara lain :
-      Asas Manfaat
Mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan
-      Asas Keadilan; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil
-      Asas Keseimbangan
Memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual
-      Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen
Memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan
-      Asas Kepastian Hukum
Baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.
Masyarakat modern adalah masyarakat bisnis. Pelaku bisnis beranggapan hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dan bersikap netral. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memiliki peran melindungi konsumen dari tindakan produsen.

Ada 2 alasan perangkat pengendalian terutama tertuju pada produsen dalam hubungannya dengan konsumen, adalah:
a.   Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan di satu pihak dan pemasok, produsen, dan penyalur barang atau jasa tertentu di pihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi yang lebih lemah dan rentan untuk dirugikan.
b.   Dalam kerangka bisnis sebagai profesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakan barang kebutuhan hidupnya secara professional
A. Hubungan Produsen dan Konsumen
     Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.
     Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
b. Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
c. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalam keadaan terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
d. Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.

 B. Gerakan Konsumen
     Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak  konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
     Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
b. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
c. Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
d. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
e. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.

C. Konsumen Adalah Raja
        Konsumen setia merupakan idaman setiap perusahaan. Bagaimana caranya agar konsumen tersebut setia terhadap suatu perusahaan? Layanilah konsumen kita  layaknya “raja”. Jika kita perhatikan kolom surat pembaca dimedia masa, banyak sekali pembaca yang mengkritik atau mengeluh terhadap suatu produk. Kenyataan tersebut memberikan isyarat :
-  Pasar yang bebas dan terbuka pada akhirnya menempatkan konsumen menjadi raja.
-  Prinsip etika, seperti kejujuran,tanggung jawab dan kewajiban melayani dengan baik.
REFERENSI :

Tugas Etika Bisnis # Hak Pekerja

Karl Mark memang beranggapan bahwa sistem ekonomi pasar atau kapitalisme pada hakikatnya adalah sistem yang menindas dan merampas buruh demi keuntungan pemilik modal atau kapitalis. Kondisi buruh maakin memprihatinkan sehingga pada akhirnya mereka bersatu untuk berontak dan mengadakan revolusi untut menuntut perbaikan hidup mereka beserta jaminan atas semua hak mereka. maka menurut Karl Mark kalau situasi dan keadaan buruh tidak diperbaiki dan menuntut dia atas dasar kapitalisme itu sendiri keadaan ini mustahil diperbaiki, akan terjadi revolusi proletariat untuk merebut kepemilikan alat-alat produksi dari tangan kaum kapitalis.
Dalam kenyataannya ramalan Mark tidak sepenuhnnya terpenuhi walaupun logikanya sangat benar. Kaum kapitalis semakin menyadari bahwa keuntungan yang menjadi sasaran mereka tidak bisa diperoleh dengan memeras dan menindas buruh, karena akan menjadi bumerang bagi mereka. Karena itu mereka sadar bahwa kondisi buruh harus diperbaiki. Diantaranya hak-hak pekerja harus diakui, dihargai, diperhatikan dan dijamin. Pekerja lalu tidak hanya di anggap sebagai alat atau sarana produksi melainkan merupakan mitra yang sangat menentukan keberhasilan dan kelangsungan bisnis suatu perusahaan. Maka hak pekerja tidak bisa dan tidak akan semakin mendapat perhatian serius dalam perusahaan-perusahaan bisnis modern.
1.      MACAM-MACAM HAK PEKERJA
a)      Hak Atas Pekerjaan, yaitu hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena:
- Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa  dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
- Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
- Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
- Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b)      Hak atas upah yang adil, yaitu hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
Bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
c)       Hak untuk berserikat dan berkumpul, yaitu untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.
d)      Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan, yaitu selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.
Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Kalaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.
e)      Hak untuk diproses hukum secara sah, yaitu hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri. Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri.
f)       Hak untuk diperlakukan secara sama, yaitu pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut. Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional. Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.
g)      Hak atas rahasia pribadi, yaitu karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain. Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya.
h)      Hak atas kebebasan suara hati,  yaitu pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
2.      WHISTLE BLOWING
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut. Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.

Ada dua macam whistle blowing :
1)      Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut. Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk. Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu.
Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
2)      Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Tentu saja hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum sampai membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu,,kecuali kalau terpaksa.
Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat dan merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
Kalau menurut penilaiannya kecurangan itu besar, serius dan berakibat merugikan banyak orang, membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan untuk memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
Kalau langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu diimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan itu. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik.

Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.

REFERENSI

Thursday, November 7, 2013

Tugas Etika Bisnis # ke -2 Liburan

LIBURAN ASYIK KE PULAU TIDUNG
       Pengen deh liburan murah meriah dan gak jauh dari Jakarta buat refreshing sejenak dari kegiatan atau aktivitas sehari-hari.  Nah, kamu tahu kan pulau Tidung? Tidung ya, bukan hidung ( hehehe ) . Pulau Tidung adalah deretan pulau kecil yang mengambang di lepas pantai Teluk Jakarta. Jangan terkecoh dengan namanya sebab biarpun disebut kepulauan Seribu, tetapi total pulaunya cuma 130 buah. Nah, satu di antara pulau-pulau tersebut adalah Pulau Tidung yang terletak di sebelah barat. Pulau Tidung terdiri dari dua pulau yang berdekatan yaitu Tidung besar dan Tidung kecil, kedua pulau tersebut dihubungkan oleh sebuah jembatan yang disebut jembatan cinta. Jembatan ini merupakan salah satu spot yang menjadi tempat favorit wisatawan. Pulau Tidung besar dihuni oleh penduduk, sedangkan tidung kecil tidak berpenghuni dan kerap kali dijadikan lokasi untuk berkemah.

         Pagi – pagi buta sebelum matahari terbit saya dan teman-teman sudah berangkat dari rumah menuju Pelabuhan Muara Angke dimana semua kapal yang menuju kepulauan seribu berkumpul di situ. Saya menggunakan jasa travel dengan paket perjalanan 3 hari 2 malam seharga Rp 450.000 / orang ( sudah termasuk tiket kapal pergi dan pulang, sewa sepeda, penginapan, makan dan minum, alat snorkeling ).

Kapal kayu yang akan kami tumpangi berangkat jam 06.15 dari pelabuhan muara angke. Sebelum berangkat siap – siap dulu minum antimo (obat anti mabok) biar tidak mabok dalam perjalanan. Sudah minum antimo saja masih bisa mabok mungkin karena efek dari obat tersebut sudah habis. Alhasil selama perjalanan hanya bisa tiduran dalam kapal,  karena tubuh terhempas gelombang ombak.

      Waktu yang tepat untuk berangkat adalah bulan Maret sampai Oktober dinamakan musim timur, artinya perairan menuju Pulau Tidung relatif tenang. Kalau kamu ingin merencanakan perjalanan ke Pulau Tidung, sebaiknya pilih waktu di antara periode tersebut sebab cuaca biasanya cerah karena antara November dan Februari, harus hati-hati sebab ada kemungkinan  diterjang badai di tengah jalan. Selama musim angin barat, perairan Pulau Tidung cenderung berombak. Sampah-sampah kiriman dari Jakarta juga suka mampir ke pantai di pulau tersebut.

Gak terasa perjalananan selama kurang lebih 2.5 jam, merasakan mabok dan rasa deg-degan (takut kecebur ), akhirnya sampai juga kami di Pulau Tidung.
“Welcome in Tidung Island“

     Sesampainya disana kami menunggu orang dari travel yang akan menjemput dan mengantarkan kami ke tempat penginapan. Tak berapa lama menunggu akhirnya datang juga, kamipun bergegas menuju rumah penduduk yang memang disediakan untuk para wisatawan. Sesampainya di sebuah rumah yang agak kecil dengan tembok bercat hijau, kami pun melepas lelah sejenak dan beres-beres pakaian. Setelah itu waktunya “MAKAN”. Makan dengan lauk pauk seadanya yang sudah disediakan pihak travel.

      Hari pertama yang dilakukan yaitu naik sepeda menuju “Jembatan Cinta” Spot andalan Pulau Tidung. Apa pernah anda dengar mitos tentang Jembatan Cinta di Pulau Tidung? Jadi kabarnya, jembatan sepanjang 100 meter ini ampuh untuk membuat hubungan sepasang kekasih awet. Syaratnya, kamu harus mengajak pacar kamu berlibur ke Pulau Tidung dan membawa dia menyeberangi jembatan itu sambil bergandengan tangan.

     Buat yang masih jomblo, tantangannya lebih berat. Atur nafas dan siapkan nyali, sebab menurut mitos kamu harus lompat tujuh kali dari Jembatan Cinta untuk bisa segera bertemu belahan jiwa. Tinggi jembatan sekitar 5-7 meter, tergantung tinggi permukaan laut saat pasang atau surut. Nah lagi-lagi, namanya juga mitos jadi gak perlu masuk akal yang penting fun. Disana kami menikmati pemandangan yang tidak akan bisa dijumpai di Jakarta dan tidak asik kalau tidak menikmati pemandangan sambil minum es kelapa.
Salah satu pemandangan di Pulau Tidung
    Tak terasa waktu sudah sore dan waktunya kami kembali ke penginapan dengan menggunakan sepeda. Karena jalan yang berbelok-belok akhirnya teman kami ada yang tersesat dan ketinggalan. Guide kami berusaha mencari dan akhirnya ketemu dan sampai di penginapan. Setelah itu kami mandi dilanjutkan dengan makan malam. Lalu mengistirahatkan sejenak dan bergegas tidur agar bisa mempersiapkan untuk esok hari.

     Hari kedua : Pada pagi harinya persiapan untuk snorkling. Dengan memakai sepatu katak, baju pelampung, kami siap untuk snorkeling ( walaupun saya tidak bisa berenang tapi dibawa have fun aja ). Dengan kapal kecil kami menuju ke tengah laut yang tidak terlalu dalam untuk snorkeling. Dengan terombang ambing ombak kami menyusuri laut demi laut. Sekitar 15 menit perjalanan sampailah kami untuk snorkeling dan bersiap untuk menyelam dan melihat ikan di bawah laut sambil memberi makan roti yang kami bawa (walopun ada sedikit rasa takut karena tidak bisa berenang ) . Setelah  snorkeling kami kembali ke jembatan cinta dan mencoba permainan laut seperti banana boat dan sofa boat. Dengan membayar 35 ribu kami sudah dapat menikmati permainan air, hanya saja perlu mengantri untuk bisa main karena pengunjung Pulau Tidung pada saat itu cukup banyak.
Snorkeling
     Sore harinya kami berjalan mengelilingi pulau tidung dengan menggunakan sepeda sambil menunggu matahari terbenam ( sunset ). Sunggu indah sekali…. Tak terasa waktu sudah sore kami harus kembali ke penginapan dan beristirahat.



     Hari ketiga : ( Last day in Pulau Tidung ) 
Karena hari terakhir, saya dan teman saya sudah bangun pagi – pagi untuk melihat matahari terbit (sunrise). Kata orang sana matahari indah terlihat dari arah jembatan cinta. Kamipun berjalan menuju jembatan cinta dengan mengayuh sepeda sambil berolahraga pagi. Lumayan jauh jarak dari penginapan menuju jembatan cinta.  Tak terasa kami foto-foto disana waktu sudah menunjukkan pukul 08.00, sudah waktunya kami harus kembali ke penginapan karena kapal akan berangkat dari dermaga menuju Muara Angke pukul 09.00. Dengan tergesa-gesa kami mengayuh sepeda untuk mengejar waktu agar tidak ketinggalan dan bersiap beres-beres pakaian. Sampai Jumpa Pulau Tidung, Bubyee…
.