Pendidikan
Kewarganegaraan
KETAHANAN
NASIONAL
DIBUAT OLEH : FIONA YUNITA
KELAS : 2 EA21
NPM :
12210790
Program
Study Ekonomi Managemen
Jurusan
Managemen
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, memberikan kemampuan dan kemudahan
bagi penulis dalam penyusunan makalah ini sehingga makalah ini dapat selesai.
Penulis menyadari bahwa
keterbatasan pengetahuan dan pemahaman penulis tentang ketahanan nasional ,
menjadikan keterbatasan penulis pula untuk memberikan penjelasan yang lebih
dalam tentang makalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat
banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Maka dari itu penulis sangat
mengharap kritik yang membangun dari para
dosen dan pembaca makalah ini. Hal ini penulis lakukan agar dalam
melangkah ke depan
penulis mampu menciptakan hal yang lebih dari yang sekarang.
Penulis
menyadari betul, bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh
dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang
bersifat membangun atas segala kekurangan. Atas perhatian para pembaca penulis haturkan terima kasih.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………… …………………………………...3
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang …..…………………………………………………………. 4
1.2
Rumusan Masalah ……………………………………………………………5
1.3
Tujuan ………….…………………………………………………..…………5
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kelemahan
dan Kekuatan Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi …... 6
2.2 Ketahanan Nasional yang diharapkan
di era globalisasi....……………………9
2.3 Pembinaan Kependudukan …………… ……………….……………….......10
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
……………………………………………………………….. 11
3.2. Saran …...……………………………………………………………….. 11
REFERENSI …………………………………………………………………………….. 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau
sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa,
yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar
Sejauh ini Gelobalisasi membawa
angin perubahan terhadap kehidupan Negara dan bangsa. Hubungan antara umat
manusia antar Negara dangat intens seakan-akan menggilas Negara bangsa (cation
state) dan membangun citra global. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak
pada budaya pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut,
agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia, karena untuk itu
kita mengetahui kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek
kehidupan (astagafra). Kekuatan yang kita miliki dalam astagafra (geografi,
sumber kekayaan alam, demografi, ideology, politik, ekonomi, sosialbudaya dan
hamkam) kedudukannya dapat di pertahankan di tingkatkan dan di kembangkan.
Kunci dalam meningkatkan ketahanan
nasional Indonesia adalah peningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia
yang menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang di landasi
oleh iman dan takwa (infaq).
Berdasarkan beberapa pengertian di
atas serta dikaitkan dengan permasalahan yang penulis akan terangkan maka
penulis ini akan di fokuskan pada pembahasan tentang : “Meningkatkan Ketahanan
Nasional Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi”.
1.2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya
untuk menyatakan secara tersurat pernyataan-pernyataan apa saja yang ingin di
carikan jawabannya. Atau dengan kata lain, perumusan masalah merupakan
pernyataan yang lengkap dan terperinci mengenai rupa lingkup permasalahan yang
akan di bahas.
1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini
antara lain sebagai kesadaran bahwa meningkatkan ketahanan Nasional Indonesia
dalam menghadapi Era Globalisasi ini kita dapat mencapai tingkat ketahanan
Nasional yang di hasilkan tetap dalam kerangka atau ikatan persatuan dan
kesatuan segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia dan dapat memberikan jaminan
terhadap identitas dan Integrasi bangsa Indonesia dan Negara kesatuan Republik
Indonesia serta tercapinya tujuan dan cita-cita Nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KELEMAHAN DAN KEKUATAN INDONESIA
DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Globalisasi itu sudah melanda
Indonesia dan merobek-robek kehidupan manusia. Ia datang membawa muatan-muatan
positif dan negatif, yang untuk sementara orang mengkhawatirkannya akan
menghilangkan nasionalisme atau negara bangsa (nation state).
Gejala-gejala paradoks itu misalnya dapat kita lihat dalam proses globalisasi
yang berefek pada diferensiasi pada satu pihak terdapat suatu budaya munculnya
subbudaya etnis, tetapi pada pihak lain atau bersamaan waktunya muncullah
gejala homogenisasi bentuk budaya terutama yang disebabkan oleh komunikasi
antar manusia yang semakin intens. Negara-negara yang terdiri atas berbagai
jenis etnis yang dahulunya secara kuat diikat oleh negara, kini seakan-akan
ikatan itu mulai melemah dengan munculnya budaya etnis. Masalah ini bagi bangsa
Indonesia memang sudah disadari sejak semula oleh pendiri republik ini (founding
fathers). Semboyan Bhineka Tunggal Ika berarti pengakuan terhadap
nilai-nilai subbudaya etnis dari bangsa Indonesia yang bhineka, namun
keseluruhannya diikat oleh suatu cita-cita yaitu bangsa Indonesia yang berupaya
menciptakan budaya nasional Indonesia sebagai puncak budaya etnis. Intensifnya
media masa mempromosikan daerah-daerah yang dahulunya terpencil, tetapi sangat
eksotis membuat daya tarik bagi turisme internasional. Lihat saja CNN setiap
malam menayangkan berbagai jenis atraksi dan berbagai jenis budaya di seantero
dunia. Proses ini telah menyebabkan perubahan dan negara bangsa yang homogen ke
arah suatu multi kulturalisme.
Kemajuan pesat teknologi dalam wujud
Triple “T” Revolution, telekomunikasi atau informasi,
transportasi dan Trade (perdagangan bebas) membuat hubungan. umat manusia antar
negara menjadi sangat intens seakan-akan menggilas negara bangsa dan membangun
citra global. Kemajuan pesat teknologi ini membawa muatan isu global seperti
demokratisasi, hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai
bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya Pancasila, kita harus siap
menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa
dalam pergaulan dunia.
Untuk menghadapi globalisasi
tersebut kita harus tahu kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap
aspek kehidupan bangsa (asta gatra) sebagai berikut;
- Geografi
Potensi wilayah darat, laut, udara
dan iklim tropis sebagai ruang hidup sangat baik dan strategis, namun di sisi
lain terdapat kelemahan dalam pendayagunaan wilayah darat, laut, dirgantara dan
pengaturan tata ruangnya.
- Sumber
Kekayaan Alam
Potensi sumber kekayaan alam (SKA)
di daratan, lautan dan dirgantara, baik yang bersifat hayati maupun nonhayati,
serta yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui sangat besar.
Hal ini merupakan modal dan kekuatan dalam pembangunan. Namun kelemahannya
belum sepenuhnya potensi sumber kekayaan alam tersebut dimanfaatkan secara
optimal. Kalaupun ada yang telah dimanfaatkan masih ada di antaranya dalam
pemanfaatannya kurang memperhatikan kelestarian dan distribusi hasilnya. Hal
ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain juga sumber kekayaan alam yang ada
tidak seluruhnya dapat dijaga keamanannya dengan baik atau dengan kata lain
rawan pencurian.
- Demografi
Jumlah penduduk Indonesia termasuk
nomor 4 di dunia. Pertumbuhannya dapat ditekan akibat makin meningkatnya
tingkat pengetahuan masyarakat melalui program KB (Pertumbuhan 1,9%). Begitu
juga tingkat kesehatan harapan hidup, dan kualitas fisik semakin meningkat.
Kelemahannya, sebagian penduduk Indonesia antar wilayah atau daerah atau antar
pulau tidak proporsional, pertumbuhan belum mencapai zero growth dan kualitas
nonfisik yang masih rendah.
- Ideologi
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara
dan bermasyarakat kita berpegang pada ideologi Pancasila. Pancasila telah
diterima sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat. Pembudayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (nilai praktis)
telah dan sedang digalakkan. Kelemahannya, pengamalan atau pembudayaan
Pancasila tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ini adalah tantangan bagi seluruh
bangsa Indonesia dan jika ideologi Pancasila tersebut tidak dapat memberikan
harapan hidup lebih baik bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh
niasyarakat.
- Politik
Dalam pelaksanaan politik sudah
diciptakan kerangka landasan sistem Politik Demokrasi Pancasila dan sudah
tertata terutama struktur politik dan mekanismenya. Kendatipun demikian, hal
ini perlu dikaji dan disempurnakan sesuai dengan aspirasi dan perkembangan
masyarakat demikian juga pelaksanaannya terus memerlukan penyempurnaan sesuai
dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Kelemahannya, budaya po1itk masih
perlu perbaikan dan peningkatan. Supra masih sangat dominan apabila
dibandingkan dengan infrastruktur dan substruktur. Begitu juga komunikasi
politik dan partisipasi politik perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki.
- Ekonomi
Kekuatan perekonomian Indonesia
terletak pada struktur perekonomian yang makin seimbang antara sektor pertanian
dengan sektor industri dan jasa. Pertumbuhan perekonomian cukup tinggi
(rata-rata ± 7%). Kelemahannya, peridustrian Indonesia belum begitu kokoh
karena masih tergantung pada impor bahan baku atau komponen. Impor bahan baku
atau komponen serta impor bahan-bahan lainnya sampai kepada barang konsumsi
membuat cadangan devisa yang semakin merosot. Belum 1agi ditambah utang luar
negeri, untuk membiayai pembangunan, harus dicicil dengan devisa yang kita miliki.
Sementara itu dalam proses pembangunan, terjadi ekonomi biaya tinggi (high
cost economy) yang membuat inefisien biaya pembangunan. Kesenjangan ekonomi
juga cenderung semakin tinggi dapat memacu dan memicu destabilisasi ekonomi dan
politik yang berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan tersebut. Perpajakan
juga masih lemah dan perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan biaya
pembangunan yang sedang dijalankan saat ini.
- Sosial
Budaya
Kekuatan bangsa Indonesia terletak
pada kebhinekaannya, bagaikan kumpulan bunga berwarna-warni dalam sebuah taman.
Tetapi apabila kebhinekaan atau kemajemukan tersebut tidak dapat dibina dengan
baik bukan tidak mungkin dapat menjadi bibit perpecahan.
Dalam kegiatan belajar terdahulu
kemajemukan Indonesia disebut juga rawan, perpecahan. Sementara sebagai hasil
pembangunan yang kita lakukan selama PJPT I di era orde baru ini dapat
meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan rakyat srta meningkatkan harkat
martabat dan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang tidak lepas dari akar
kebudayaannya. Namun demikian, masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki di
antaranya, berkembangnya primordialisme, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang
membudaya dan disiplin nasional yang semakin merosot. Kehidupan masyarakat agak
cenderung ke arah individualistis dan materialistis dan makin berkurangnya
ketauladanan para pemimpin.
- Pertahanan
dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan dan keamanan
sudah ditata sistem. Pertahanan dan keamanan rakyat semesta, doktrin Hankamrata
serta di undangkannya UU No. 20/1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara. Di
sisi lain bangsa Indonesia mewarisi tradisi sebagai bangsa pejuang yang merebut
kemerdekaannya dan penjajah merupakan sumber kekuatan. Kelemahannya sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Kesadaran bela Negara belum memasyarakat. Sementara itu tingkat keamanan
masyarakat masih terganggu dengan makin meningkatnya kriminalitas.
Berpijak pada kekuatan dan kelemahan
yang kita miliki sebagaimana diutarakan di atas, kita menghadapi era
globalisasi. Faktór yang berpengaruh sangat dominan adalah perekonomian,
khususnya perdagangan (trade) untuk memperoleh keuntungan bagi kesejahteraan
rakyat masing-masing negara. Semua kegiatan atau upaya selalu dikaitkan dengan
kepentingan ekonomi atau perdagangan. Kondisi sekarang negara-negara maju
menguasai sebagian besar modal, teknologi atau skill. Kondisi ini sangat
mcnguntungkan Negara-negara maju dalam liberalisasi perdagangan dibandingkan
dengan negara-negara berkembang. Hal ini merupakan tantangan bagi bangsa
Indonesia untuk mensejajarkan diri dengan bangsa atau negara maju tersebut,
melalui peningkatan ketahanan nasional Indonesia. Kunci dalam peningkatan
ketahanan nasional Indonesia itu adalah peningkatan kualitas sumber daya
manusia Indonesia menuju ke penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dilandasi oleh iman dan takwa.
2.2. KETAHANAN NASIONAL YANG DI HARAPKAN
DI ERA GLOBALISASI
Bahwa ketahanan nasional Indonesia
harus mampu memberikan jaminan, terhadap
(1) Identitas dan integritas Nasional
(2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik
Indonesia
(3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional
Untuk semua itu, maka bangsa
Indonesia melakukan pembangunan nasional (Bangnas). Dalam pembangunan nasional
tersebut diupayakan dengan pendekatan ketahanan nasional yang dilandasi oleh
wawasan nusantara. OIeh karenanya pula, wawasan nsantara (Wasantara) sebagai
wawasan dalam pembangunan nasional.
Penerapan pendekatan ketahanan
nasional dalam pembangunan nasional sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang
kita miliki seperti diutarakan di atas, maka diperlukan pengaturan dalam
segenap aspek kehidupan bangsa (astagrata).
Aspek Trigatra
Dalam pengaturan aspek trigatra yang
perlu mendapat perhatian ialah sebagai berikut.
1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi antara
kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini sangat
penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila
teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian
dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan
harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain
mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas.
2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas
manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi seluruh rakyat.
Asas manfaat berkaitan dengan upaya
pengelolaan sumber kekayaan alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi
standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa
mutu yang tinggi dan pelayanan yang prima produk kita tidak bisa bersaing di
pasar internasional di era kesejagatan ini. Selain itu pengelolaan sumber
kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat keuntungan jangka pendek tetapi juga
melihat keuntungan jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam
pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan hendaknya rnencerminkan-pemerataan
(keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
2.3. PEMBINAAN KEPENDUDUKAN
Aspek Pancagatra
1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (ideologi).
Pancasila sebagai satu-satunya
ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus
dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ke arah itu telah dilakukan
melalui penataan P4, Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan
pengajaran Pancasila di masyarakat dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang
efektif, karena cenderung berorientasi kepada keterampilan kognitif dan
formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan
bagi masyarakat. Agaknya terlalu sulit mencari panutan dalam pelaksanaan P4.
Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan
dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, beragama dan
bermasyarakat. Dalam konteks ini suatu hal yang perlu dan harus Anda ingat
bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-nilai luhur dalam kehidupan kita berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh
para penganutnya (warga negara Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai
norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah
kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap
rasional. Jangan sampai kita mau membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu
lumbung padinya dibakar atau dihancurkan.
2. Penghayatan Budaya Pancasila
Budaya politik (political culture)
merupakan landasan dilaksanakannya sistem politik. Karena sistem pemerintahan
Indonesia, struktumya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka
yang menjadi, political culture Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh
mana pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur,
infrastruktur maupun substruktur menghayati dan mengamalkan budaya politik
Pancasila dalam praktek kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan
pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan
stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antar lembaga
negara, antar pemerintah dan rakyat perlu ditingkatkan. Suasana harmonis,
terpadu dan bersinerji perlu diciptakan, sehingga setiap keputusan politik yang
diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat berlandaskan
hukum-hukum yang berlaku. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi
yang berkembang dalam masyarakat, maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah
satu karakter negara demokrasi adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan
(Rule of law) yang mengendalikan sistem politik, agar politik atau kekuasaan
tidak disalahgunakan (lihat penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas
hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law
berasaskan supremacy of law, persamaan di muka hukum atau equality before the
law (lihat pasal 27 ayat 1 UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan
social equality atau kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
Dalam supermacy of law, hukum atau
UU menjadi yang tertinggi, dengan demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau
undang-undang. Apabila hukum tunduk kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat
membatalkan hukum atau mengubah hukum, dan hukum dijadikan alat untuk
membenarkan kekuasaan. Dengan demikian segala tindakan penguasa walaupun
melanggar hak asasi manusia dapat dibenarkan oleh hukum atau undang-undang.
Dalam negara hukum kedudukan warga
negara adalah sama di muka hukum. Apabila tidak ada persamaan di muka hukum,
maka orang yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan
hukum sehingga dapat merusak atau menindas orang yang lemah.
Dalam hak asasi manusia (human
right) mempunyai pokok yaitu hak kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi
dan hak berapat. Hak kemerdekaan pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa
yang dianggap baik oleh dirinya tanpa merugikan orang lain dan menambulkan
gangguan terhadap masyarakat sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah
hak untuk melahirkan pendapat dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar
atau memperhatikan pendapat dan kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia
penyampaian pendapat atau kritik tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral
etika budaya politik Pancasila. Hak untuk berapat, hak ini ada yang
membatasinya, yaitu apabila rapat itu menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian
menjadi rusak, maka rapat itu merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum
(unlaw full). Jadi dalam human right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang
lain. Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain merupakan pelanggaran terhadap
hak-hak dirinya, karena hak kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang
lain adalah sama.
Dalam asas social equality di
mana kedudukan setiap anggota masyarakat adalah sama. Apabila masih ada
perbedaan kedudukan sosial, yang disebabkan oleh jenis pekerjaan, jenis
kelamin, warna kulit atau ras, maka, rule of law akan mengalami hambatan
karena yang membentuk masyarakat itu adalah orang-orang yang mempunyai asal
yang sama (warga negara) dan wujud yang sama pula. Jika rule of law
dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin
meningkatnya “kecerdasan” rakyat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka
“partisipasi” politik rakyat akan meningkat.
3. Mewujudkan Perekonomian yang
Efisien, Pemerataan dan Pertumbuhan yang Tinggi.
Pembangunan nasional yang sedang
kita lakukan adalah perekonomiannya atau beratnya pada bidang ekonomi, karena
bidang ekonorni mi sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya.
Kendatipun struktur perekonomian Indonesia makin seimbang antara sektor
pertanian dengan sektor industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat
melihatnya belum efisien. Adanya kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme,
pungutan liar dan lain-lain yang sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia.
Praktek monopoli, oligopoli dan sejenis Iainnya, etatisme dan persaingan bebas
(free fith libralisme) harus dihilangkan dalam sistem perekonomian Indonesia
sesuai dengan apa yang diamanatkan dalarn UUD 1945.
Pada pelita-pelita yang lalu
pertumbuhan yang kita prioritaskan sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat
ini sudah waktunya kita meletakkan pemerataan menjadi prioritas, tanpa
mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata lain, dengan pemerataan kita akan
mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah kepada empowerment (pemberdayaan
masyarakat), dan bukan konglomerasi pada sekelompok kecil anggota masyarakat.
Selama ini paradigma yang dominan dalam pembangunan adalah paradigma yang
meletakkan peranan negara atau pemerintah pada posisi sentral dalam merencanakan
dan melaksanakan pembangunan. Paradigma ini telah banyak mendapat kecaman dari
para ahli dan pengamat pembangunan karena sangat tidak mempercayai kemampuan
rakyat dalam pembangunan diri dan masyarakat mereka sendiri. Selain itu,
paradigma itu menghambat tumbuhnya kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam
perencanaan pembangunan masyarakat yang berkesinambungan. Perlunya kearifan
lokal dâlam perencanaan pembangunan mulai dirasakan ketika orang melihat
semakin banyaknya proyek dan program ‘ pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh
masyarakat karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarákat setempat. Negara dan
aparatñya dahulu dianggap dapat menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai
alternatifhya diajukan paradigma baru yang dikenal dengan paradigma empowerment
atau pemberdayaan masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa
pembangunan àkan berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber
daya alam yang mereka miliki dan menggunakannya untuk pembangünan
masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu mencapai tujuan pembangunan yaitu
menghilangkan kemiskinan. Menurut para ahli, kegagalan pembangunan di
negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh model pembangunan yang
diterapkan tidak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk ikut dalam
proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan, perencanaan dan
pelaksanaan program pembangunan.
Paradigma pemberdayaan ingin
mengubah kondisi ini dengan cara memberi kesempatan pada kelompok orang miskin
untuk merencanakan dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang juga
mereka pilih sendiri, serta diberi kesempatan untuk mengelola dana
. Empowerment versi Paul
Freire telah dapat diduga akan sulit berhasil apabila empowerment itu
dihadapkan pada interest-interest yang kuat dan dominan dalam suatu masyarakat.
Para elite lokal pasti akan menentang empowerment versi Freire karena
keradikalannya. Namun empowerment versi Schumacher yang memfokuskan pada
pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan banyak mempunyai arti tanpa ada
dukungan politik. Contohnya, dalam upaya membantu orang miskin dengan memberi
kail, namun apabila kaum miskin itu tidak diberi hak untuk mengail di sungai
maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup dengan lebih baik. Andaikan juga
diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan yang dikail sudah habis di jaring
oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya. Dengan kata lain versi empowerment
apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan “dosis” politik untuk menjadi obat yang
ampuh bagi penyakit kemiskinan. Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan
memiliki unsur transformatif. Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka,
empowerment tidak akan mampu menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan
hanya tinggal menjadi slogan dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak
akan mampu memberdayakan petani Indonesia apabila mereka tidak diizinkan
niendirikan suatu organisasi baru yang benar-benar dibentuk oleh petani dan
untuk petani. Dengan kata lain, model empowerment itu sangat berkait dengan
upaya kita membentuk suatu civil society (masyarakat madani).
Kendatipun kita harus berupaya keras
untuk memberdayakan rakyat dalam proses pembangunan, namun upaya tersebut harus
dilaksanakan secara rasional dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala
yang ada dalam diri kelompok rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko
kegagalannya apabila kita demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana
yang cukup besar kepada kelompok masyarakat yang belum pernah memiliki
pengalaman mengelola uang sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan dapat
membantu memperkokoh keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di
Amerika Latin merasa sangat khawatir atas keputusan organisasi bantuan
pembangunan Amerika untuk menyerahkan dana bantuannya langsung. pada. organisasi
“akar rumput” yang kebanyakan belum mempunyai pengalaman dalam pengelolaan dana
yang dikhawatirkan adalah kegagalan organisasi itu melaksanakan tugasnya akan
menciptakan amunisi bagi mereka-mereka yang propendekatan pembangunan yang
topdown untuk menembak jatuh model pemberdayaan itu (bottom up).
Satu masalah penting dalam proses
pembangunan di negara yang sedang berkembang adalah adanya asas “the
government can do not wrong”. Asas ini menyebabkan sulitnya tumbuh sikap
akomodatif dan bertanggung jawab di kalangan aparat negara. Karena pemenintah
tidak dapat bersalah, maka aparatnya pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah
Indonesia telah mendirikan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menggantikan asas
the government can do not wrong termasuk aparatnya menjadi asas the
government can do wrong.
Memberdayakan rakyat adalah suatu
konsep politis yang berarti menata kembali hubungan antara negara dan rakyat
dan antara kaya dan miskin, dan bukan hanya sekadar memberi kail pada rakyat.
Meskipun diberi kail rakyat tidak akan dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan
di sungai telah habis ditangkap nelayan besar itu sangat penting dijaga dan
dimantapkan stabilitas keamanan dari aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini
merupakan sarat mutlak dalam pembangunan. Tidak ada investor yang mau
menanamkan modalnya jika stabilitas di negara ini tergoncang. Begitu pula tidak
ada ketenangan bagi rakyat untuk turut berpàrtisipasi dalam pembangunan
nasional. Perut Anda boleh kenyang, tetapi tetap dihantui oleh ketakutan, tidak
akan membuat nyaman hidup Anda. Bukankah begitu?
Selain diperlukannya stabilitas
keamanan dalam pembangunan nasional, maka yang lebih esensial harus dipadukan
atau dimantapkan ialah kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita
untuk mencapai karsa dalam cita-cita nasional, tujuan nasional, tujuan
Pembangunan Nasional, sasaran pembangunan nasional, dan kepentingan Nasional.
Begitu pula di dalam gerak pembangunan nasional yang intensif kita lakukan
sekarang adalah masalah keterpaduan yang masih perlu mendapat perhatian, baik
itu antara pemerintah masyarakat, antar Pusat Daerah, antar sektor-sektor
pembangunan maupun di dalam sektor pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh
para elit kepemimpinan nasional pada suprastruktur dan infrastruktur baik di
tingkat pusat maupun daerah.
Dengan konsep keterpaduan ini
(Pendekatan Ketahanan Nasional), kita praktekkan dalam sikap gerak pembangunan
nasional, bukan hanya efisiensi yang dapat kita peroleh, tetapi juga hasil
pembangunan nasional tersebut akan lebih bermanfaat atau lebih meningkatkan
taraf kehidupan masyarakat (kesejahteraan dan keamanan), sehingga mempunyai
dampak yang luas dalam meningkatkan ketahanan nasional dalam segala aspek
kehidupan bangsa Indonesia (ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan
hankam). Maka dengan memperhatikan konsepsi ketahanan nasional dan hakikat
nilai-nilai pembangunan nasional yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran
pembangunan nasional yang ingin kita capai, sangat mungkin kita melaksanakan
pembangunan dengan pendekatan ketahanan nasional. ini berarti ketahanan
nasional tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga sebagai “metode”
untuk menjelaskan dan meramalkan masalah-masalah pembangunan. Setiap masalah
yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan kondisi tertentu dalam
ketahanan nasional. Dengan ketahanan nasional yang terus meningkat di segala
aspek kehidupan bangsa, bangsa Indonesia akan tetap “survive”, betapa
pun besarnya badai kehidupan yang datang menghantamnya di era kesejagatan ini.
Badai tersebut pasti akan dapat kita atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat
mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui
pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem.
Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya komponen-komponen
yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan keamanan.
Selanjutnya dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan
interdisiplin dan kedelapan gatralaspek tadi, kondisi ketahanan nasional sesaat
dapat diukur. Dengan mengetahui tingkat ketahanan nasional, sesaat, maka kita
dapat memilih kebijaksanaan dan strategi untuk mencapai tujuan nasional yang
diinginkan. Pembangunan menggunakan pendekatan ketahanan nasional dan
keterpaduan dalam pola pikir, sikap dan tindakan sesuai dengan konsepsi
ketahanan nasional tersebut, maka dengan sendirinya akan meningkatkan ketahanan
nasional bangsa Indonesia di era percàturan global dewasa ini.
Tingkat ketahanan nasional yang kita ciptakan tersebut
melalui pembangunan nasional dengan pendekatan tadi mengarah kepada kebangkitan
bangsa Indonesia untuk mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa yang telah
maju (national rivival), ketahanan nasional yang tangguh (national
resiliencies) dan kelangsungan hidup bangsa dan negara atau kejayaan bangsa
dan negara (national survival) yang bebas dari berbagai bentuk
penjajahan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Didalam aspek Trigatra diperlukan pengaturan ruang wilayah
nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan,
kepembinaan kependudukan, pengelolaan sumber kekayaan atau dengan memperhatikan
asas manfaat, daya saing dan kelestarian.
Selanjutnya didalam gerak pembangunan yang kita lakukan
perlu diperhatikan keterpaduan antara pemerintah dengan daerah dan keterpaduan
antara sektor-sektor pembangunan dan didalam sektor pembangunan. Dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat (ketahanan nasional yang semakin
meningkat) sehingga kita tetap bertahan hidup, betapapun besarnya badai
kehidupan yang dating menghantam di era kesejang atau ini. Badai kehidupan
tersebut pasti dapat kita atasi dan pasti berlalu.
3.2. Saran
Sebagai
seorang pemuda dan pemudi harusnya kita dapat mempertahankan ketahanan bangsa
kita.hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain :
- Mengerti dan faham akan negara
kita sendiri,baik sejarah maupun norma serta undang-undang dan peraturan
yang ada
- Melakukan hal-hal positif yang
membuat bangsa kita lebih hebat.misalnya dengan prestasi diluar negeri
sehingga bangsa lain melihat kita sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan
oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
- Bersatu padu dalam menjaga
persatuan tanpa membedakan ras,suku dan agama
- Menjadikan bangsa kita ini
menjadi suatu keluarga.yaitu dimana anggota yang keluarga yang satu
terancam maka anggota keluarga yang lain ikut membantu pertahanan anggota
keluarga yang terancam tersebut.
- Tidak mudah terprovokasi oleh
provokator
- Bersifat dan berjiwa
pancasialis serta mengikuti ajaran-ajaran yang ada di dalam pancasila dari
sila pertama sampai sila kelima
REFERENSI
1.
Ali, Asad Said. 2009. Negara
Pancasila. Jalan Kemaslahatan Berbangsa .Jakarta LP3ES
2.
Amir Taat Nasution, “Ketahanan Nasional” , energie. 1948