Tuesday, May 29, 2012

Makalah 4 : Politik dan Strategi Nasional


Pendidikan Kewarganegaraan
STRATEGI PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM STRATEGI PEMBANGUNAN BUMN

                                    DIBUAT OLEH                    : FIONA YUNITA
                                    KELAS                                  : 2 EA21
                                    NPM                                       : 12210790


Program Study Ekonomi Managemen
Jurusan Managemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................              1   
BAB II PEMBAHASAN ...................................................................................                     2
              2.1 Pengertian Politik Dan Strategi Nasional............................................... 2           
2.2 Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional .....................................                     3
2.3 Pembangunan Nasional .................................................................                     5
2.4Program Strategis Pemerintah Indonesia
      dalam Strategi Pembangunan BUMN ..........................................       6
BAB III KESIMPULAN ...........................................................................................             8
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………….                     9












BAB 1
PENDAHULUAN

Politik dan strategi nasional diwujudkan dalam system perencanaan pembangunan nasional. Pembangunan nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin pada seluruh bangsa Indonesia. Pembangunan yang bersifat lahiriah untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup manusia, misalnya sandang, pangan, papan, pabrik, perkantoran, sarana dan prasarana transportasi, sedangkan yang bersifat batiniah untuk pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan.
Pembangunan juga harus dapat membentuk perekonomian yang sehat yaitu perekonomian yang mampu menjaga kesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan kondisi dimana kita dihadapkan pada system perdagangan yang semakin bebas dan terbuka yang memberikan tingkat persaingan ketat dan keleluasan untuk melindungi perekonomian domestic yang semakin terbatas. Pada saat yang bersamaan, kia juga dihaadapkan pada tahap awal proses desentralisasi dan otonomi daerah.
Mengingat kondisi tersebut, maka pembangunan nasional perlu ditekankan pada keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan, yaitu memberikan perhatian yang baik kepada para pelaku ekonomi yang ada di Indonesia seperti BUMN, swasta, dan koperasi, serta sector informal.
Pembangunan BUMN merupakan bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pembangunan BUMN Indonesia diletakkan pada konteks pembangunan nasional Indonesia. Konsep strategis BUMN pun ditata di atas program strategis pembangunan ekonomi Pemerintah Indonesia.





BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
                 Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan  penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
                 Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a.    Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan  organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.    Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.    Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.


d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e.    Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

2.2 Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
                 Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan system kenegaraan UUD 1945 (pasal 3 sebelum amandemen), yaitu MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Implementasi politik dan strategi nasional sebagai dasar pembangunan nasional tertuang dalam GBHN yang ditetapkan oleh MPR. GBHN merupakan program pembangunan di segala bidang yang berlangsung secara terus- menerus dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita nasional.
                 Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan iptek serta memperhatikan perkembangan global. Pembangunan mengacu pada paradigm nasional dan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia, seperti mengikuti wajib belajar, membayar pajak, taat aturan dan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban.
                 Pembangunan nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin pada seluruh bangsa Indonesia. Pembangunan yang bersifat lahiriah untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup manusia, misalnya sandang, pangan, papan, pabrik, perkantoran, sarana dan prasarana transportasi, sedangkan yang bersifat batiniah untuk pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan.
                 Politik dan strategi nasional diwujudkan dalam system perencanaan pembangunan nasional. Pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan nasional. SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional) yang ada pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dibuat untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah, antar-ruang, antar-waktu, antar-fungsi pemerintah, dan antar Pusat-Daerah. Menjamin keterkaitan dan konsisten antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
                 SPPN mencakup perencanaan makro pemerintah yang disusun terpadu oleh lembaga pusat dan pemerintah daerah, dengan menghasilkan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yaitu dokumen 20 tahunan), RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yaitu dokumen 5 tahunan) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah, yaitu dokumen 1 tahunan). RPJP merupakan jabaran tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. RPJM merupakan jabaran visi, misi presiden yang disusun berdasarkan RPJP. RKP merupakan Jabaran RPJM, yang mencakup prioritas pembangunan, rancangan, kerangka ekonomi makro, program kementrian, kewilayahan, dalam bentuk regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
                 Untuk melaksanakan Ketentuan pasal 19 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN, Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009. RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional 5 tahun, yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden hasil Pemilu yang dilaksanakan secara langsung tahun 2004, yang juga adalah pedoman bagi kementrian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah dalam menyusun RKP.

2.3 Pembangunan Nasional
                 Sebagai satu bangsa dan negara besar dengan pemilikan sumber daya alam yang melimpah, kita sudah sepakat bahwa pembangunan nasional harus mampu memanfaatkan sumber daya yang kita miliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut pembangunan harus dapat mewujudkan perekonomian yang terus mengalami pertumbuhan yang tercermin pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Perekonomian yang berjalan tanpa pertumbuhan, atau dengan pertumbuhan tetapi hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat, dapat mengakibatkan memburuknya kesejahteraan masyarakat, yang kemudian dapat memicu terjadinya kekacauan sosial. (Kwik Kian Gie, www.bappenas.go.id, Majalah Perencanaan, Edisi 34 tahun 2003).
                 Amanat konstitusi secara politis makin dipertegas dalam GBHN 1999-2004 yang mengamanatkan arah pembangunan ekonomi nasional sebagai berikut:
1.    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi denganmembangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritime dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan disetiap daerah (terutama pertanian dalam kompetensi).
2.    Memberdayakan pengusaha kecil menengah dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha seluas-luasnya.
3.    Mengembangkan system ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya local.
4.    Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha terutamausaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya local.
5.    Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
6.    Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan agribisnis, industry kecil dan kerajinan masyarakat.

2.4 Program Strategis Pemerintah Indonesia dalam Strategi Pembangunan
BUMN
Program strategis Pemerintah Indonesia dipaparkan sebagai berikut:
a.    Di bidang pertanian
-          Peningkatan produksi beras dua juta ton,
-          Revitalisasi sawit, karet, cokelat dan jagung.
b.    Di bidang pertahanan
Peningkatan industry strategi nasional di bidang pertahanan.
c.    Di bidang energy dan sumber daya mineral
-          Peningkatan produksi  migas 30% dalam 3 tahun,
-          Pembangunan PLTU 10.000 MW,
-          Pengurangan subsidi BBM dengan teknologi dan investasi.
d.      Di bidang industry
-          Peningkatan kinerja industry dalam negeri,
-          Pembangunan industry listrik skala menengah 2.000MW/tahun.
e.    Di bidang tenaga kerja dan transmigarasi
Penataan masalah perburuhan yang kondusif melalui system asuransi.
f.     Di bidang pekerjaan umum
-          Penyelesaian pembangunan jalan tol Trans Jawa,
-          Pembangunan jalan-jalan di luar jawa,
-          Pembangunan prasarana pengairan skala menengah.
g.    Di bidang perhubungan
Penyelesaian pembangunan bandara, pelabuhan dan jaringan kereta api yang vital.
h.    Di bidang kelautan dan perikanan
Peningkatan produksi perikanan sebesar 20%.
i.      Di bidang perumahan rakyat
Pembangunan rumah susun 1.000 unit tower dalam 5 tahun.
j.      Di bidang perdagangan
Peningkatan ekspor 20% per tahun.
k.    Di bidang kebudayaan dan pariwisata
Peningkatan wisatawan mancanegara menjadi 7 juta per tahun.
l.      Di bidang penertiban aparatur negara
Peningkatan peringkat Indonesia dalam “Doing Bussiness” dari 135 menjadi 75 tahun 2007.
m.  Di bidang BUMN
-            Peningkatan kinerja BUMN 20% dari tahun 2006,
-            Divestasi BUMN kecil dan tidak strategis.







BAB 3
KESIMPULAN

Dalam rangka merancang pembangunan yang terpadu, perlu dipertautkan antara sector tradisonal dan modern, di mana masing-masing perlu berjalan seiring (coupling). Dengan demikian, pengembangan salah satu sector tidak boleh serta merta menyingkirkan sector yang lain. Konsep pembangunan ekonomi perlu bertumpu pada dua pendekatan, yaitu pendekatan “menang-menang” (atau “win-win” sebagai lawan dari “zero sum game”), dan pendekatan pembangunan ekonomi bervisi membangun “Indonesia Incorporated”.




















DAFTAR PUSTAKA

Elearning.gunadarma.ac.id

Rahayu, Minto. 2007. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Grasindo: Jakarta.

Soesastro, Hadi. dkk. 2005. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Kanisius: Yogyakarta.

Sugiharto. 2007. PERAN STRATEGIS BUMN: Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia Hari Ini dan Masa Depan. Gramedia: Jakarta.

Sumodiningrat, Gunawan dan Riant Nugroho. 2005. MEMBANGUN INDONESIA EMAS. Gramedia: Jakarta.



Makalah 3 : Ketahanan Nasional


Pendidikan Kewarganegaraan
KETAHANAN NASIONAL



                                    DIBUAT OLEH                    : FIONA YUNITA
                                    KELAS                                  : 2 EA21
                                    NPM                                       : 12210790


Program Study Ekonomi Managemen
Jurusan Managemen


UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasihNya, memberikan kemampuan dan kemudahan bagi penulis dalam penyusunan makalah ini sehingga makalah ini dapat selesai.

Penulis menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman penulis tentang ketahanan nasional , menjadikan keterbatasan penulis pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang makalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Maka dari itu penulis sangat mengharap kritik yang membangun dari para dosen dan pembaca makalah ini. Hal ini penulis lakukan agar dalam melangkah ke depan penulis mampu menciptakan hal yang lebih dari yang sekarang.
Penulis menyadari betul, bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun atas segala kekurangan. Atas perhatian para pembaca penulis haturkan terima kasih.

                                                                                                                           Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………… …………………………………...3
BAB I     PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang  …..…………………………………………………………. 4
1.2     Rumusan Masalah ……………………………………………………………5
1.3     Tujuan ………….…………………………………………………..…………5
BAB II    PEMBAHASAN
2.1    Kelemahan dan Kekuatan Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi …... 6
2.2    Ketahanan Nasional yang diharapkan di era globalisasi....……………………9
2.3    Pembinaan Kependudukan  …………… ……………….……………….......10
BAB III   KESIMPULAN DAN SARAN
3.1  Kesimpulan ………………………………………………………………..     11
3.2. Saran    …...………………………………………………………………..     11
REFERENSI ……………………………………………………………………………..    12



 BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar
Sejauh ini Gelobalisasi membawa angin perubahan terhadap kehidupan Negara dan bangsa. Hubungan antara umat manusia antar Negara dangat intens seakan-akan menggilas Negara bangsa (cation state) dan membangun citra global. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia, karena untuk itu kita mengetahui kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan (astagafra). Kekuatan yang kita miliki dalam astagafra (geografi, sumber kekayaan alam, demografi, ideology, politik, ekonomi, sosialbudaya dan hamkam) kedudukannya dapat di pertahankan di tingkatkan dan di kembangkan.
Kunci dalam meningkatkan ketahanan nasional Indonesia adalah peningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang di landasi oleh iman dan takwa (infaq).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas serta dikaitkan dengan permasalahan yang penulis akan terangkan maka penulis ini akan di fokuskan pada pembahasan tentang : “Meningkatkan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi”.
1.2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pernyataan-pernyataan apa saja yang ingin di carikan jawabannya. Atau dengan kata lain, perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan terperinci mengenai rupa lingkup permasalahan yang akan di bahas.
1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini antara lain sebagai kesadaran bahwa meningkatkan ketahanan Nasional Indonesia dalam menghadapi Era Globalisasi ini kita dapat mencapai tingkat ketahanan Nasional yang di hasilkan tetap dalam kerangka atau ikatan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia dan dapat memberikan jaminan terhadap identitas dan Integrasi bangsa Indonesia dan Negara kesatuan Republik Indonesia serta tercapinya tujuan dan cita-cita Nasional.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KELEMAHAN DAN KEKUATAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Globalisasi itu sudah melanda Indonesia dan merobek-robek kehidupan manusia. Ia datang membawa muatan-muatan positif dan negatif, yang untuk sementara orang mengkhawatirkannya akan menghilangkan nasionalisme atau negara bangsa (nation state). Gejala-gejala paradoks itu misalnya dapat kita lihat dalam proses globalisasi yang berefek pada diferensiasi pada satu pihak terdapat suatu budaya munculnya subbudaya etnis, tetapi pada pihak lain atau bersamaan waktunya muncullah gejala homogenisasi bentuk budaya terutama yang disebabkan oleh komunikasi antar manusia yang semakin intens. Negara-negara yang terdiri atas berbagai jenis etnis yang dahulunya secara kuat diikat oleh negara, kini seakan-akan ikatan itu mulai melemah dengan munculnya budaya etnis. Masalah ini bagi bangsa Indonesia memang sudah disadari sejak semula oleh pendiri republik ini (founding fathers). Semboyan Bhineka Tunggal Ika berarti pengakuan terhadap nilai-nilai subbudaya etnis dari bangsa Indonesia yang bhineka, namun keseluruhannya diikat oleh suatu cita-cita yaitu bangsa Indonesia yang berupaya menciptakan budaya nasional Indonesia sebagai puncak budaya etnis. Intensifnya media masa mempromosikan daerah-daerah yang dahulunya terpencil, tetapi sangat eksotis membuat daya tarik bagi turisme internasional. Lihat saja CNN setiap malam menayangkan berbagai jenis atraksi dan berbagai jenis budaya di seantero dunia. Proses ini telah menyebabkan perubahan dan negara bangsa yang homogen ke arah suatu multi kulturalisme.
Kemajuan pesat teknologi dalam wujud Triple “T” Revolution, telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade (perdagangan bebas) membuat hubungan. umat manusia antar negara menjadi sangat intens seakan-akan menggilas negara bangsa dan membangun citra global. Kemajuan pesat teknologi ini membawa muatan isu global seperti demokratisasi, hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya Pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia.
Untuk menghadapi globalisasi tersebut kita harus tahu kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan bangsa (asta gatra) sebagai berikut;
  1. Geografi
Potensi wilayah darat, laut, udara dan iklim tropis sebagai ruang hidup sangat baik dan strategis, namun di sisi lain terdapat kelemahan dalam pendayagunaan wilayah darat, laut, dirgantara dan pengaturan tata ruangnya.
  1. Sumber Kekayaan Alam
Potensi sumber kekayaan alam (SKA) di daratan, lautan dan dirgantara, baik yang bersifat hayati maupun nonhayati, serta yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui sangat besar. Hal ini merupakan modal dan kekuatan dalam pembangunan. Namun kelemahannya belum sepenuhnya potensi sumber kekayaan alam tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kalaupun ada yang telah dimanfaatkan masih ada di antaranya dalam pemanfaatannya kurang memperhatikan kelestarian dan distribusi hasilnya. Hal ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain juga sumber kekayaan alam yang ada tidak seluruhnya dapat dijaga keamanannya dengan baik atau dengan kata lain rawan pencurian.
  1. Demografi
Jumlah penduduk Indonesia termasuk nomor 4 di dunia. Pertumbuhannya dapat ditekan akibat makin meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat melalui program KB (Pertumbuhan 1,9%). Begitu juga tingkat kesehatan harapan hidup, dan kualitas fisik semakin meningkat. Kelemahannya, sebagian penduduk Indonesia antar wilayah atau daerah atau antar pulau tidak proporsional, pertumbuhan belum mencapai zero growth dan kualitas nonfisik yang masih rendah.
  1. Ideologi
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita berpegang pada ideologi Pancasila. Pancasila telah diterima sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Pembudayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (nilai praktis) telah dan sedang digalakkan. Kelemahannya, pengamalan atau pembudayaan Pancasila tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ini adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia dan jika ideologi Pancasila tersebut tidak dapat memberikan harapan hidup lebih baik bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh niasyarakat.
  1. Politik
Dalam pelaksanaan politik sudah diciptakan kerangka landasan sistem Politik Demokrasi Pancasila dan sudah tertata terutama struktur politik dan mekanismenya. Kendatipun demikian, hal ini perlu dikaji dan disempurnakan sesuai dengan aspirasi dan perkembangan masyarakat demikian juga pelaksanaannya terus memerlukan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Kelemahannya, budaya po1itk masih perlu perbaikan dan peningkatan. Supra masih sangat dominan apabila dibandingkan dengan infrastruktur dan substruktur. Begitu juga komunikasi politik dan partisipasi politik perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki.
  1. Ekonomi
Kekuatan perekonomian Indonesia terletak pada struktur perekonomian yang makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa. Pertumbuhan perekonomian cukup tinggi (rata-rata ± 7%). Kelemahannya, peridustrian Indonesia belum begitu kokoh karena masih tergantung pada impor bahan baku atau komponen. Impor bahan baku atau komponen serta impor bahan-bahan lainnya sampai kepada barang konsumsi membuat cadangan devisa yang semakin merosot. Belum 1agi ditambah utang luar negeri, untuk membiayai pembangunan, harus dicicil dengan devisa yang kita miliki. Sementara itu dalam proses pembangunan, terjadi ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang membuat inefisien biaya pembangunan. Kesenjangan ekonomi juga cenderung semakin tinggi dapat memacu dan memicu destabilisasi ekonomi dan politik yang berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan tersebut. Perpajakan juga masih lemah dan perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan biaya pembangunan yang sedang dijalankan saat ini.
  1. Sosial Budaya
Kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kebhinekaannya, bagaikan kumpulan bunga berwarna-warni dalam sebuah taman. Tetapi apabila kebhinekaan atau kemajemukan tersebut tidak dapat dibina dengan baik bukan tidak mungkin dapat menjadi bibit perpecahan.
Dalam kegiatan belajar terdahulu kemajemukan Indonesia disebut juga rawan, perpecahan. Sementara sebagai hasil pembangunan yang kita lakukan selama PJPT I di era orde baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan rakyat srta meningkatkan harkat martabat dan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang tidak lepas dari akar kebudayaannya. Namun demikian, masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki di antaranya, berkembangnya primordialisme, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang membudaya dan disiplin nasional yang semakin merosot. Kehidupan masyarakat agak cenderung ke arah individualistis dan materialistis dan makin berkurangnya ketauladanan para pemimpin.
  1. Pertahanan dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan dan keamanan sudah ditata sistem. Pertahanan dan keamanan rakyat semesta, doktrin Hankamrata serta di undangkannya UU No. 20/1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara. Di sisi lain bangsa Indonesia mewarisi tradisi sebagai bangsa pejuang yang merebut kemerdekaannya dan penjajah merupakan sumber kekuatan. Kelemahannya sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta tersebut belum sepenuhnya terwujud. Kesadaran bela Negara belum memasyarakat. Sementara itu tingkat keamanan masyarakat masih terganggu dengan makin meningkatnya kriminalitas.
Berpijak pada kekuatan dan kelemahan yang kita miliki sebagaimana diutarakan di atas, kita menghadapi era globalisasi. Faktór yang berpengaruh sangat dominan adalah perekonomian, khususnya perdagangan (trade) untuk memperoleh keuntungan bagi kesejahteraan rakyat masing-masing negara. Semua kegiatan atau upaya selalu dikaitkan dengan kepentingan ekonomi atau perdagangan. Kondisi sekarang negara-negara maju menguasai sebagian besar modal, teknologi atau skill. Kondisi ini sangat mcnguntungkan Negara-negara maju dalam liberalisasi perdagangan dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Hal ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mensejajarkan diri dengan bangsa atau negara maju tersebut, melalui peningkatan ketahanan nasional Indonesia. Kunci dalam peningkatan ketahanan nasional Indonesia itu adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju ke penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi oleh iman dan takwa.
2.2. KETAHANAN NASIONAL YANG DI HARAPKAN DI ERA GLOBALISASI
Bahwa ketahanan nasional Indonesia harus mampu memberikan jaminan, terhadap
(1) Identitas dan integritas Nasional
(2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik Indonesia
(3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional
Untuk semua itu, maka bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional (Bangnas). Dalam pembangunan nasional tersebut diupayakan dengan pendekatan ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara. OIeh karenanya pula, wawasan nsantara (Wasantara) sebagai wawasan dalam pembangunan nasional.
Penerapan pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang kita miliki seperti diutarakan di atas, maka diperlukan pengaturan dalam segenap aspek kehidupan bangsa (astagrata).
Aspek Trigatra
Dalam pengaturan aspek trigatra yang perlu mendapat perhatian ialah sebagai berikut.
1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini sangat penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas.
2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi seluruh rakyat.
Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumber kekayaan alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan pelayanan yang prima produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di era kesejagatan ini. Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan hendaknya rnencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
2.3. PEMBINAAN KEPENDUDUKAN
Aspek Pancagatra
1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (ideologi).
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataan P4, Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan pengajaran Pancasila di masyarakat dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif, karena cenderung berorientasi kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat. Agaknya terlalu sulit mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, beragama dan bermasyarakat. Dalam konteks ini suatu hal yang perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-nilai luhur dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para penganutnya (warga negara Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap rasional. Jangan sampai kita mau membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu lumbung padinya dibakar atau dihancurkan.
2. Penghayatan Budaya Pancasila
Budaya politik (political culture) merupakan landasan dilaksanakannya sistem politik. Karena sistem pemerintahan Indonesia, struktumya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka yang menjadi, political culture Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh mana pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur menghayati dan mengamalkan budaya politik Pancasila dalam praktek kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antar lembaga negara, antar pemerintah dan rakyat perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinerji perlu diciptakan, sehingga setiap keputusan politik yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat berlandaskan hukum-hukum yang berlaku. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah satu karakter negara demokrasi adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan (Rule of law) yang mengendalikan sistem politik, agar politik atau kekuasaan tidak disalahgunakan (lihat penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law berasaskan supremacy of law, persamaan di muka hukum atau equality before the law (lihat pasal 27 ayat 1 UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan social equality atau kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
Dalam supermacy of law, hukum atau UU menjadi yang tertinggi, dengan demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau undang-undang. Apabila hukum tunduk kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum atau mengubah hukum, dan hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan. Dengan demikian segala tindakan penguasa walaupun melanggar hak asasi manusia dapat dibenarkan oleh hukum atau undang-undang.
Dalam negara hukum kedudukan warga negara adalah sama di muka hukum. Apabila tidak ada persamaan di muka hukum, maka orang yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan hukum sehingga dapat merusak atau menindas orang yang lemah.
Dalam hak asasi manusia (human right) mempunyai pokok yaitu hak kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi dan hak berapat. Hak kemerdekaan pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik oleh dirinya tanpa merugikan orang lain dan menambulkan gangguan terhadap masyarakat sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah hak untuk melahirkan pendapat dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar atau memperhatikan pendapat dan kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia penyampaian pendapat atau kritik tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral etika budaya politik Pancasila. Hak untuk berapat, hak ini ada yang membatasinya, yaitu apabila rapat itu menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian menjadi rusak, maka rapat itu merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum (unlaw full). Jadi dalam human right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain. Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dirinya, karena hak kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang lain adalah sama.
Dalam asas social equality di mana kedudukan setiap anggota masyarakat adalah sama. Apabila masih ada perbedaan kedudukan sosial, yang disebabkan oleh jenis pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit atau ras, maka, rule of law akan mengalami hambatan karena yang membentuk masyarakat itu adalah orang-orang yang mempunyai asal yang sama (warga negara) dan wujud yang sama pula. Jika rule of law dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin meningkatnya “kecerdasan” rakyat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka “partisipasi” politik rakyat akan meningkat.
3. Mewujudkan Perekonomian yang Efisien, Pemerataan dan Pertumbuhan yang Tinggi.
Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah perekonomiannya atau beratnya pada bidang ekonomi, karena bidang ekonorni mi sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya. Kendatipun struktur perekonomian Indonesia makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien. Adanya kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar dan lain-lain yang sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia. Praktek monopoli, oligopoli dan sejenis Iainnya, etatisme dan persaingan bebas (free fith libralisme) harus dihilangkan dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan dalarn UUD 1945.
Pada pelita-pelita yang lalu pertumbuhan yang kita prioritaskan sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat ini sudah waktunya kita meletakkan pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata lain, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah kepada empowerment (pemberdayaan masyarakat), dan bukan konglomerasi pada sekelompok kecil anggota masyarakat. Selama ini paradigma yang dominan dalam pembangunan adalah paradigma yang meletakkan peranan negara atau pemerintah pada posisi sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Paradigma ini telah banyak mendapat kecaman dari para ahli dan pengamat pembangunan karena sangat tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan diri dan masyarakat mereka sendiri. Selain itu, paradigma itu menghambat tumbuhnya kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam perencanaan pembangunan masyarakat yang berkesinambungan. Perlunya kearifan lokal dâlam perencanaan pembangunan mulai dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan program ‘ pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarákat setempat. Negara dan aparatñya dahulu dianggap dapat menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatifhya diajukan paradigma baru yang dikenal dengan paradigma empowerment atau pemberdayaan masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dan menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan kemiskinan. Menurut para ahli, kegagalan pembangunan di negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh model pembangunan yang diterapkan tidak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Paradigma pemberdayaan ingin mengubah kondisi ini dengan cara memberi kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang juga mereka pilih sendiri, serta diberi kesempatan untuk mengelola dana
. Empowerment versi Paul Freire telah dapat diduga akan sulit berhasil apabila empowerment itu dihadapkan pada interest-interest yang kuat dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite lokal pasti akan menentang empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun empowerment versi Schumacher yang memfokuskan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan banyak mempunyai arti tanpa ada dukungan politik. Contohnya, dalam upaya membantu orang miskin dengan memberi kail, namun apabila kaum miskin itu tidak diberi hak untuk mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup dengan lebih baik. Andaikan juga diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan yang dikail sudah habis di jaring oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya. Dengan kata lain versi empowerment apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan “dosis” politik untuk menjadi obat yang ampuh bagi penyakit kemiskinan. Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif. Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka, empowerment tidak akan mampu menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan hanya tinggal menjadi slogan dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani Indonesia apabila mereka tidak diizinkan niendirikan suatu organisasi baru yang benar-benar dibentuk oleh petani dan untuk petani. Dengan kata lain, model empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society (masyarakat madani).
Kendatipun kita harus berupaya keras untuk memberdayakan rakyat dalam proses pembangunan, namun upaya tersebut harus dilaksanakan secara rasional dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala yang ada dalam diri kelompok rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko kegagalannya apabila kita demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana yang cukup besar kepada kelompok masyarakat yang belum pernah memiliki pengalaman mengelola uang sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan dapat membantu memperkokoh keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di Amerika Latin merasa sangat khawatir atas keputusan organisasi bantuan pembangunan Amerika untuk menyerahkan dana bantuannya langsung. pada. organisasi “akar rumput” yang kebanyakan belum mempunyai pengalaman dalam pengelolaan dana yang dikhawatirkan adalah kegagalan organisasi itu melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi bagi mereka-mereka yang propendekatan pembangunan yang topdown untuk menembak jatuh model pemberdayaan itu (bottom up).
Satu masalah penting dalam proses pembangunan di negara yang sedang berkembang adalah adanya asas “the government can do not wrong”. Asas ini menyebabkan sulitnya tumbuh sikap akomodatif dan bertanggung jawab di kalangan aparat negara. Karena pemenintah tidak dapat bersalah, maka aparatnya pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menggantikan asas the government can do not wrong termasuk aparatnya menjadi asas the government can do wrong.
Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis yang berarti menata kembali hubungan antara negara dan rakyat dan antara kaya dan miskin, dan bukan hanya sekadar memberi kail pada rakyat. Meskipun diberi kail rakyat tidak akan dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan di sungai telah habis ditangkap nelayan besar itu sangat penting dijaga dan dimantapkan stabilitas keamanan dari aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan sarat mutlak dalam pembangunan. Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya jika stabilitas di negara ini tergoncang. Begitu pula tidak ada ketenangan bagi rakyat untuk turut berpàrtisipasi dalam pembangunan nasional. Perut Anda boleh kenyang, tetapi tetap dihantui oleh ketakutan, tidak akan membuat nyaman hidup Anda. Bukankah begitu?
Selain diperlukannya stabilitas keamanan dalam pembangunan nasional, maka yang lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan ialah kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita untuk mencapai karsa dalam cita-cita nasional, tujuan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, sasaran pembangunan nasional, dan kepentingan Nasional. Begitu pula di dalam gerak pembangunan nasional yang intensif kita lakukan sekarang adalah masalah keterpaduan yang masih perlu mendapat perhatian, baik itu antara pemerintah masyarakat, antar Pusat Daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam sektor pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan nasional pada suprastruktur dan infrastruktur baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan konsep keterpaduan ini (Pendekatan Ketahanan Nasional), kita praktekkan dalam sikap gerak pembangunan nasional, bukan hanya efisiensi yang dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan nasional tersebut akan lebih bermanfaat atau lebih meningkatkan taraf kehidupan masyarakat (kesejahteraan dan keamanan), sehingga mempunyai dampak yang luas dalam meningkatkan ketahanan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa Indonesia (ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan hankam). Maka dengan memperhatikan konsepsi ketahanan nasional dan hakikat nilai-nilai pembangunan nasional yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran pembangunan nasional yang ingin kita capai, sangat mungkin kita melaksanakan pembangunan dengan pendekatan ketahanan nasional. ini berarti ketahanan nasional tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga sebagai “metode” untuk menjelaskan dan meramalkan masalah-masalah pembangunan. Setiap masalah yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan kondisi tertentu dalam ketahanan nasional. Dengan ketahanan nasional yang terus meningkat di segala aspek kehidupan bangsa, bangsa Indonesia akan tetap “survive”, betapa pun besarnya badai kehidupan yang datang menghantamnya di era kesejagatan ini. Badai tersebut pasti akan dapat kita atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan keamanan.
Selanjutnya dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin dan kedelapan gatralaspek tadi, kondisi ketahanan nasional sesaat dapat diukur. Dengan mengetahui tingkat ketahanan nasional, sesaat, maka kita dapat memilih kebijaksanaan dan strategi untuk mencapai tujuan nasional yang diinginkan. Pembangunan menggunakan pendekatan ketahanan nasional dan keterpaduan dalam pola pikir, sikap dan tindakan sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional tersebut, maka dengan sendirinya akan meningkatkan ketahanan nasional bangsa Indonesia di era percàturan global dewasa ini.
Tingkat ketahanan nasional yang kita ciptakan tersebut melalui pembangunan nasional dengan pendekatan tadi mengarah kepada kebangkitan bangsa Indonesia untuk mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa yang telah maju (national rivival), ketahanan nasional yang tangguh (national resiliencies) dan kelangsungan hidup bangsa dan negara atau kejayaan bangsa dan negara (national survival) yang bebas dari berbagai bentuk penjajahan.













BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Didalam aspek Trigatra diperlukan pengaturan ruang wilayah nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan, kepembinaan kependudukan, pengelolaan sumber kekayaan atau dengan memperhatikan asas manfaat, daya saing dan kelestarian.
Selanjutnya didalam gerak pembangunan yang kita lakukan perlu diperhatikan keterpaduan antara pemerintah dengan daerah dan keterpaduan antara sektor-sektor pembangunan dan didalam sektor pembangunan. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat (ketahanan nasional yang semakin meningkat) sehingga kita tetap bertahan hidup, betapapun besarnya badai kehidupan yang dating menghantam di era kesejang atau ini. Badai kehidupan tersebut pasti dapat kita atasi dan pasti berlalu.
3.2. Saran
Sebagai seorang pemuda dan pemudi harusnya kita dapat mempertahankan ketahanan bangsa kita.hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain :
  • Mengerti dan faham akan negara kita sendiri,baik sejarah maupun norma serta undang-undang dan peraturan yang ada
  • Melakukan hal-hal positif yang membuat bangsa kita lebih hebat.misalnya dengan prestasi diluar negeri sehingga bangsa lain melihat kita sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
  • Bersatu padu dalam menjaga persatuan tanpa membedakan ras,suku dan agama
  • Menjadikan bangsa kita ini menjadi suatu keluarga.yaitu dimana anggota yang keluarga yang satu terancam maka anggota keluarga yang lain ikut membantu pertahanan anggota keluarga yang terancam tersebut.
  • Tidak mudah terprovokasi oleh provokator
  • Bersifat dan berjiwa pancasialis serta mengikuti ajaran-ajaran yang ada di dalam pancasila dari sila pertama sampai sila kelima


REFERENSI
1.                    Ali, Asad Said. 2009. Negara Pancasila. Jalan Kemaslahatan Berbangsa .Jakarta LP3ES
2.                    Amir Taat Nasution, “Ketahanan Nasional” , energie. 1948