Pendidikan
Kewarganegaraan
STRATEGI
PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM STRATEGI PEMBANGUNAN BUMN
DIBUAT OLEH : FIONA YUNITA
KELAS : 2 EA21
NPM :
12210790
Program
Study Ekonomi Managemen
Jurusan
Managemen
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2012
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
........................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................... 2
2.1
Pengertian Politik Dan Strategi Nasional............................................... 2
2.2
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional ..................................... 3
2.3
Pembangunan Nasional
................................................................. 5
2.4Program Strategis
Pemerintah Indonesia
dalam Strategi Pembangunan BUMN
..........................................
6
BAB III KESIMPULAN ........................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………………. 9
BAB
1
PENDAHULUAN
Politik dan strategi nasional diwujudkan dalam system
perencanaan pembangunan nasional. Pembangunan nasional bertujuan meningkatkan
kesejahteraan lahir dan batin pada seluruh bangsa Indonesia. Pembangunan yang
bersifat lahiriah untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup manusia, misalnya
sandang, pangan, papan, pabrik, perkantoran, sarana dan prasarana transportasi,
sedangkan yang bersifat batiniah untuk pembangunan sarana dan prasarana ibadah,
pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan.
Pembangunan juga harus dapat membentuk perekonomian yang
sehat yaitu perekonomian yang mampu menjaga kesinambungan dari satu generasi ke
generasi berikutnya. Dengan kondisi dimana kita dihadapkan pada system
perdagangan yang semakin bebas dan terbuka yang memberikan tingkat persaingan
ketat dan keleluasan untuk melindungi perekonomian domestic yang semakin
terbatas. Pada saat yang bersamaan, kia juga dihaadapkan pada tahap awal proses
desentralisasi dan otonomi daerah.
Mengingat kondisi tersebut, maka pembangunan nasional perlu
ditekankan pada keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan, yaitu
memberikan perhatian yang baik kepada para pelaku ekonomi yang ada di Indonesia
seperti BUMN, swasta, dan koperasi, serta sector informal.
Pembangunan BUMN merupakan bagian dari pembangunan ekonomi
nasional. Oleh karena itu, pembangunan BUMN Indonesia diletakkan pada konteks
pembangunan nasional Indonesia. Konsep strategis BUMN pun ditata di atas
program strategis pembangunan ekonomi Pemerintah Indonesia.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik Dan Strategi
Nasional
Perkataan
politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan
masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia
berarti urusan. Dari segi kepentingan
penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. politik
adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari
masyarakat atau negara.
Politik
adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari
masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan :
a. Negara
Adalah suatu organisasi
dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh
rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam
suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Adalah kemampuan
seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok
lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah
bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan
dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.
Pengambilan keputusan
Politik adalah
pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut
sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan
keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa
keputusan itu dibuat.
d.
Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan
keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih
tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Adalah pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang
diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan
bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat
Politik
nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
2.2 Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik
dan strategi nasional disusun berdasarkan system kenegaraan UUD 1945 (pasal 3
sebelum amandemen), yaitu MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-garis
Besar Haluan Negara. Implementasi politik dan strategi nasional sebagai dasar
pembangunan nasional tertuang dalam GBHN yang ditetapkan oleh MPR. GBHN
merupakan program pembangunan di segala bidang yang berlangsung secara terus-
menerus dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita
nasional.
Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
secara berkelanjutan dengan memanfaatkan iptek serta memperhatikan perkembangan
global. Pembangunan mengacu pada paradigm nasional dan merupakan tanggung jawab
seluruh rakyat Indonesia, seperti mengikuti wajib belajar, membayar pajak, taat
aturan dan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban.
Pembangunan
nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin pada seluruh
bangsa Indonesia. Pembangunan yang bersifat lahiriah untuk memenuhi kebutuhan
hajat hidup manusia, misalnya sandang, pangan, papan, pabrik, perkantoran,
sarana dan prasarana transportasi, sedangkan yang bersifat batiniah untuk
pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan,
kesehatan.
Politik
dan strategi nasional diwujudkan dalam system perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip
kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta
kemandirian dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan nasional. SPPN
(Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional) yang ada pada Undang-Undang Nomor 25
tahun 2004 dibuat untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah,
antar-ruang, antar-waktu, antar-fungsi pemerintah, dan antar Pusat-Daerah.
Menjamin keterkaitan dan konsisten antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan
dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, menjamin tercapainya
penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
SPPN
mencakup perencanaan makro pemerintah yang disusun terpadu oleh lembaga pusat
dan pemerintah daerah, dengan menghasilkan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka
Panjang, yaitu dokumen 20 tahunan), RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah,
yaitu dokumen 5 tahunan) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah,
yaitu dokumen 1 tahunan). RPJP merupakan jabaran tujuan nasional yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945. RPJM merupakan jabaran visi, misi presiden yang
disusun berdasarkan RPJP. RKP merupakan Jabaran RPJM, yang mencakup prioritas
pembangunan, rancangan, kerangka ekonomi makro, program kementrian,
kewilayahan, dalam bentuk regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat
indikatif.
Untuk
melaksanakan Ketentuan pasal 19 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang SPPN, Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2004-2009. RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional
5 tahun, yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden hasil
Pemilu yang dilaksanakan secara langsung tahun 2004, yang juga adalah pedoman
bagi kementrian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah dalam menyusun RKP.
2.3 Pembangunan Nasional
Sebagai
satu bangsa dan negara besar dengan pemilikan sumber daya alam yang melimpah,
kita sudah sepakat bahwa pembangunan nasional harus mampu memanfaatkan sumber
daya yang kita miliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk mencapai
tujuan tersebut pembangunan harus dapat mewujudkan perekonomian yang terus
mengalami pertumbuhan yang tercermin pada peningkatan kesejahteraan seluruh
masyarakat. Perekonomian yang berjalan tanpa pertumbuhan, atau dengan
pertumbuhan tetapi hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat, dapat
mengakibatkan memburuknya kesejahteraan masyarakat, yang kemudian dapat memicu
terjadinya kekacauan sosial. (Kwik Kian Gie, www.bappenas.go.id,
Majalah Perencanaan, Edisi 34 tahun 2003).
Amanat
konstitusi secara politis makin dipertegas dalam GBHN 1999-2004 yang
mengamanatkan arah pembangunan ekonomi nasional sebagai berikut:
1.
Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global
sesuai dengan kemajuan teknologi denganmembangun keunggulan kompetitif
berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritime dan agraris sesuai
kompetensi dan produk unggulan disetiap daerah (terutama pertanian dalam
kompetensi).
2.
Memberdayakan pengusaha kecil menengah dan koperasi
agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim
berusaha yang kondusif dan peluang usaha seluas-luasnya.
3.
Mengembangkan system ketahanan pangan yang berbasis
pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya local.
4.
Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia
usaha terutamausaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing
produk yang berbasis sumber daya local.
5.
Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan
kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah, sehingga terjadi
pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
6.
Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka
pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan
prasarana, pembangunan agribisnis, industry kecil dan kerajinan masyarakat.
2.4 Program Strategis Pemerintah Indonesia dalam Strategi Pembangunan
BUMN
Program strategis Pemerintah Indonesia dipaparkan sebagai
berikut:
a.
Di bidang pertanian
-
Peningkatan produksi beras dua juta ton,
-
Revitalisasi sawit, karet, cokelat dan jagung.
b.
Di bidang pertahanan
Peningkatan industry strategi nasional di
bidang pertahanan.
c.
Di bidang energy dan sumber daya mineral
-
Peningkatan produksi
migas 30% dalam 3 tahun,
-
Pembangunan PLTU 10.000 MW,
-
Pengurangan subsidi BBM dengan teknologi dan investasi.
d.
Di bidang industry
-
Peningkatan kinerja industry dalam negeri,
-
Pembangunan industry listrik skala menengah
2.000MW/tahun.
e.
Di bidang tenaga kerja dan transmigarasi
Penataan masalah perburuhan yang kondusif
melalui system asuransi.
f.
Di bidang pekerjaan umum
-
Penyelesaian pembangunan jalan tol Trans Jawa,
-
Pembangunan jalan-jalan di luar jawa,
-
Pembangunan prasarana pengairan skala menengah.
g.
Di bidang perhubungan
Penyelesaian pembangunan bandara, pelabuhan
dan jaringan kereta api yang vital.
h.
Di bidang kelautan dan perikanan
Peningkatan produksi perikanan sebesar 20%.
i.
Di bidang perumahan rakyat
Pembangunan rumah susun 1.000 unit tower dalam
5 tahun.
j.
Di bidang perdagangan
Peningkatan ekspor 20% per tahun.
k.
Di bidang kebudayaan dan pariwisata
Peningkatan wisatawan mancanegara menjadi 7
juta per tahun.
l.
Di bidang penertiban aparatur negara
Peningkatan peringkat Indonesia dalam “Doing
Bussiness” dari 135 menjadi 75 tahun 2007.
m. Di
bidang BUMN
-
Peningkatan kinerja BUMN 20% dari tahun 2006,
-
Divestasi BUMN kecil dan tidak strategis.
BAB 3
KESIMPULAN
Dalam rangka merancang pembangunan yang terpadu, perlu dipertautkan
antara sector tradisonal dan modern, di mana masing-masing perlu berjalan
seiring (coupling). Dengan demikian, pengembangan salah satu sector tidak boleh
serta merta menyingkirkan sector yang lain. Konsep pembangunan ekonomi perlu
bertumpu pada dua pendekatan, yaitu pendekatan “menang-menang” (atau “win-win”
sebagai lawan dari “zero sum game”), dan pendekatan pembangunan ekonomi bervisi
membangun “Indonesia Incorporated”.
DAFTAR PUSTAKA
Elearning.gunadarma.ac.id
Rahayu, Minto. 2007. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Perjuangan Menghidupi
Jati Diri Bangsa. Grasindo: Jakarta.
Soesastro, Hadi. dkk. 2005. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di
Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Kanisius: Yogyakarta.
Sugiharto. 2007. PERAN STRATEGIS BUMN: Dalam Pembangunan Ekonomi
Indonesia Hari Ini dan Masa Depan. Gramedia: Jakarta.
Sumodiningrat, Gunawan dan Riant Nugroho. 2005. MEMBANGUN INDONESIA
EMAS. Gramedia: Jakarta.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.