ETIKA PASAR BEBAS
Pasar bebas adalah
system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak etis dan
yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang
sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita
mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system
social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain,
betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat
bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan.
Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan
praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi,
dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan
iklim bisnis yang baik dan etis. Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan
secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hukum yang baik dan adil.
Harus ada aturan main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
Berikut merupakan peran
Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
- Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
- Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka siapa saja yang melanggar
aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan
kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status
social dan ekonominya.
Keuntungan moral pasar bebas:
1.
system ekonomi pasar bebas menjamin
keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku
ekonomi.
2. ada aturan yang jelas dan fair, dan
karena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen,
dan objektif. 3.
pasar memberi peluang yang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan
bebas yang sehat dan fair.
4. dari segi pemerataan ekonomi, pada
tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
5.
pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan
manusia.
Teori – teori pasar bebas yang
berhubungan dengan etika bisnis:
1. Teori Adam Smith
Pengaturan oleh “tangan tak tampak”
(invisible hand) ini tidak lain ialah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan
dan penawaran atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, atau
yang oleh Paul Samuelson, pemenang Nobel bidang Ekonomi (1970) disebut
“competitive private-property capitalism.” Para ekonom meyakini keabsahan teori
Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas dan persaingan bebas sebagai
bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus Pengantar Ilmu Ekonomi
sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu ekonomi. Topik ini merupakan
bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di Indonesia yang
menganut sistem Demokrasi Ekonomi.
2. Teori imajiner
2. Teori imajiner
Teori pasar dengan persaingan
sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar, baik tehnis,
kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan tidak ada; yang
dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of simplicity. Pengembangan
teori berjalan berdasar validitas teoritikal, yakni asumsi di atas asumsi dan
aksioma di atas aksioma. Padahal, paradigma seperti yang dikemukakan ekonom
Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan
teori ekonomi. Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi juga bisa
semakin divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang belum tentu pengabdi
masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. Banyak ekonom dan para
analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini dengan
mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan sosialisme telah
kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat
perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability
sistem ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme
berpikir.
Adam Smith kelewat yakin akan
kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar hipotesis pasar
bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat manusia sejagat dalam abad
ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran pasar sempurna. Lalu lahirlah
berbagai kebijakan ekonomi baik nasional maupun global berdasarkan pada teori
pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner dari Adam Smith ini hingga
kini dianut sebagai pedoman moral demi menjamin kepentingan tersembunyi
partikelir.
REFERENSI :
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.