Pendidikan
Kewarganegaraan
NKRI
DIBUAT OLEH : FIONA YUNITA
KELAS : 2 EA21
NPM :
12210790
Program
Study Ekonomi Managemen
Jurusan
Managemen
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, memberikan kemampuan dan kemudahan
bagi penulis dalam penyusunan makalah ini sehingga makalah ini dapat selesai.
Penulis menyadari bahwa
keterbatasan pengetahuan dan pemahaman penulis tentang peran budaya nasional ,
menjadikan keterbatasan penulis pula untuk memberikan penjelasan yang lebih
dalam tentang makalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat
banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Maka dari itu penulis sangat
mengharap kritik yang membangun dari para
dosen dan pembaca makalah ini. Hal ini penulis lakukan agar dalam
melangkah ke depan
penulis mampu menciptakan hal yang lebih dari yang sekarang.
Penulis
menyadari betul, bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh
dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang
bersifat membangun atas segala kekurangan. Atas perhatian para pembaca penulis haturkan terima kasih.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………… …………………………………...3
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
1.1
Maksud dan Tujuan …………………………………………………………. 4
1.2
Metode Penulisan…………………………………………………..…………4
BAB II PERMASALAHAN
2.1 Latar Belakang Tumbuhnya Kesadarana
Nasional …………………………. 5
2.2 NKRI dalam Lintasan Sejarah
Indonesia …………………………………….6
2.3 Berdirinya NKRI …………………………
……………….……………….... 7
2.4 Upaya penanganan Masalah
……………………………….………………... 7
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
……………………………………………………………….. 10
3.2. Saran …...……………………………………………………………….. 11
REFERENSI …………………………………………………………………………….. 12
BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pada
hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah
suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi
penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan
bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan
selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka
pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal
yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan
ketidak keterdugaan.
Dalam
kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan
menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral
keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa
di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan
kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial
Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai
dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
1.1
Maksud dan Tujuan
a.
Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan
- Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
- Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
- Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
1.2
Metode Penulisan
Dalam pembuatan makalah
ini penyusun mengumpulkan data mengenai pembahasan dan manfaatnya melalui
teknik studi literatur dan media maya untuk mencari data yang relevan dalam
pembuatan makalah ini.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Latar Belakang Tumbuhnya Kesadaran Nasional
Perasaan akan
timbul nasionalisme bangsa Indonesia telah tumbuh sejak lama, bukan secara
tiba-tiba. Nasionalisme tersebut masih bersifat kedaerahan, belum bersifat
nasional. Nasionalisme yang bersifat menyeluruh dan meliputi semua wilayah
Nusantara baru muncul sekitar awal abad XX. Lahirnya nasionalisme bangsa
Indonesia didorong oleh 2 faktor, baik factor intern maupun ekstern.
1. Faktor Intern
a. Sejarah masa lampau yang gemilang
Indonesia
sebagai bangsa telah mengalami zaman nasional pada masa kebesaran Majapahit dan
Sriwijaya dimana kedua kerajaan tersebut terutama Majapahit memainkan peranan
sebagai Negara nasional yang wilayahnya hampir meliputi seluruh Nusantara.
b.
Penderitaan
Rakyat akibat Penjajahan
Bangsa Indonesia
mengalami mas penjajahan yang panjang dan menyakitkan sejak masa Portugis .
Politik devide et impera, monopoli perdagangan, system tanam paksa, dan kerja
rodi merupakan bencana bagi rakyat Indonesia. Penderitaan itu menjadikan rakyat
Indonesia muncul kesadaran nasionalnya dan mulai memahami perlunya menggalang
persatuan. Perjuangan tidak lagi menggunakan kekuatan senjata tetapi dengan
menggunakan organisasi-organisasi pemuda.
c.
Pengaruh
Pendidikan Pendidikan Barat di Indonesia
Perkembangan
system pendidikan pada masa Hindia Belanda tidak dapat dipisahkan dari politik
etis. Ini berarti bahwa terjadinya perubahan di Indonesia banyak dipengaruhi
oleh keadaan yang terjadi di negeri Belanda.
d.
Pengaruh
Pendidikan Islam di Indonesia
Perkembangan
pendidikan di Indonesia banyak diwarnai oleh pendidikan yang dikelola oleh umat
Islam. Ada tiga macam jenis pendidikan Islam di Indonesia yaitu pendidikan di
surau/langgar, pesantren, madrasah. Para pemimpin nasional yang bercorak Islam
akan sangat mudah untuk mengatur kekuatan Islam dalam membangun kekuatan
bangsa.
e.
Pengaruh
perkembangan Pendidikan Kebangsaan di Indonesia.
Berkembangnya
system pendidikan Barat melahirkan golongan terpelajar. Adanya diskriminasi
dalam pendidikan colonial dan tidak adanya kesempatan bagi penduduk pribumi
untuk mengenyam pendidikan, mendorong kaum terpelajar untuk mendirikan sekolah
kaum pribumi. Sekolah ini juga dikenal sebagai sekolah kebangsaan sebab
bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme di kalangan rakyat dan mencetak
generasi penerus yang terpelajar dan sadar akan nasib bangsanya.
2. Faktor Ekstern
a. Kemenangan Jepang atas Rusia
Perjalanan
sejarah dunia menunjukkan bahwa ketika
pada tahun 1904 – 1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan Rusia, ternyata
yang keluar sebagai pemenangnya adalah Jepang. Hal ini memberikan semangat
juang terhadap pelopor pergerakan nasional di Indonesia
b.
Partai
Kongres India
Dalam melawan
Inggris di India, kaum pergerakan nasional di India membentuk All India
National Conggres (Partai Kongres India) di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi.
2.2 NKRI dalam lintasan sejarah Indonesia
Negara Bangsa (nation-state) adalah
fenomena modern karena bentuk pengaturan hidup bersama yang muncul sekitar abad
16 dan 17 seiring dengan berkembangnya paham demokrasi. Konsep Negara-bangsa
mempunyai daya tarik karena dianutnya paham persamaan di antara setiap orang
yang menjadi warga bangsa. Anggota Negara –bansa (warga Negara) mempunyai
kedudukan yang sama baik dalam berhubungan dengan warga Negara lainnya maupun
dengan negara. Semua warga Negara merasa menjadi bagian Negara-bangsa yang
setara, meskipun terdapat perbedaan
secara cultural dan agama. Paham Negara-bangsa didasarkan adanya keinginan
untuk hidup bersama dalam sebuah kesatuan di antara para warga Negara meskipun
terdapat perbedaan. Oleh karena itu paham Negara bangsa lebih mementingkan
aspek politik. Perbedaan-perbedaan cultural dan agama tidak menghalangi untuk
terikat dalam satu kesatuan bangsa.
Masa pasca
Perang Dunia II memberi peluang bagi banyak Negara jajahan untuk membentuk
Negara-bangsa masing-masing. Dalam kasus Indonesia kekalahan Belanda oleh
Jepang pada awal Perang Dunia II dan kekalahan Jepang kemudian terhadap Sekutu
memberi peluang bagi bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaannya. Para
founding father Republik Indonesia dengan mudah mencapai kesepakatan untuk
membentuk sebuah Negara Indonesia yang didasarkan atas paham kebangsaan
Indonesia.
Masalah –
masalah Negara bangsa tidak dengan sendirinya selesai dengan terbentuknya
Negara bangsa bersangkutan. Masalah akan ada sepanjang masa, tidak mungkin
hilang karena gangguan itu melekat pada setiap Negara bangsa.
Dalam proses
budaya, paling kurang ada 3 faktor yang telah menyumbang terciptanya rasa
Persatuan Indonesia di antaranya :
- Agama Islam sebagai agama mayoritas rakyat
- Kenyataan bahwa di Hindia Belanda sejak abad ke-11 , bahasa Melayu merupakan bahasa pergaulan
- Diperkenalkan system pendidikan Belanda di awal abad ke-19
Kapan dimulainya nasionalisme di
Indonesia tidak dapat disebutkan atau dipraktekkan secara tepat. Ini merupakan
suatu fase yang baru muali disebut dengan jelas dan terorganisasi pada
dasawarsa kedua abad ke – 20, namun kebanyakan unsure pokoknya yang penting
sudah ada jauh sebelumnya.
2.3
Berdirinya NKRI
Sejak Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, dimulailah sejarah bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang bernegara. Proklamasi kemerdekaan merupakan sumber hukum bagi
pembentukan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.
- Bentuk Republik Indonesia
Republik Indonesia adalah negara
di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asiadan Australia serta
antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar
di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut
juga sebagai Nusantara, Dengan
populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006 dan Indonesia adalah negara berpenduduk
terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar
di dunia.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai
suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah
grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional
Indonesia, "Bhinneka tunggal ika,
berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi
padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung
tingkatkeanekaragaman
hayati terbesar kedua
di dunia.
B. Bentuk pemerintahan Indonesia
Bentuk
pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara
ialah Jakarta.
Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan
Andaman dan Nikobar di India.
C. Sistem Pemerintahan Indonesia
- system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh
presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative).
Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai
kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan,
Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan
Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial
didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai
kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab
kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui
pemilu.
2. system pemerintahan Parlementer
merupakan
suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab
kepada parlemen. Dalam system
pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai
kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri
bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India,
Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system
pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer
didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab
yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara
presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh
kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
3. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang
terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan
Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana
menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.
D.
Sistem Politik Indonesia
Indonesia
adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak
Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang
berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan
pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah
Republik Indonesia Serikat selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus
1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde
Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem
pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai
system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat
untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia,
setelah tercapainyakemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyatyang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang
tersebar di
ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung
NKRI. Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah
Republik Indonesia Serikat selama
tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 -1997), pemerintah
merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahanyang bersifat sangat
sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan
desentralisasi kekuasaan.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagaikegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upayaupaya mewujudkan tujuan, pengambilankeputusan, seleksi dan
penyusunan skala prioritasnya. Konstitusi Negara Indonesia adalah UUD 1945,
yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara, kewenangan,
tugas,dan hubungan antara lembaga-lembaga negara
(legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945
juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiriatas Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga Eksekutif
terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu
oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan
kabupaten/kotamadyadipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif
menjalankan kekuasaankehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga
kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya.
Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah
mengalami beberapa kali amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat.
Amandemenkonstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan
lembaga-lembaga negara.
3.2. Saran
Saya sangat menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat
mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, agar saya dapat
memperbaiki pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang.
REFERENSI
:
1.
http://devalove.wordpress.com/2010/02/08/latar-belakangmaksud-dan-tujuan
pendidikan-kewarnegaraan/
2.
Ali, Asad Said. 2009. Negara
Pancasila. Jalan Kemaslahatan Berbangsa .Jakarta LP3ES
3.
Amir Taat Nasution, “Kamus Politik Nasional” , energie. 1953
4.
Arbi Sanit, “Sistem Politik Indonesia : Penghampiran dan
Lingkungan” , yayasan ilmu ilmu
sosial & FIS – UI, 1980
5.
Assosiasi Ilmu Politik Indonesia, “Jurnal Ilmu Politik” , Gramedia, 1986
6.
Mariam Budiarjo, Dkk, “Dasar – dasar ilmu Politik” , Gramedia,
2003
7.
Sukarna, “Sistem Politik Indonesia, Jilid 4” , Mandar maju, 1993
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.