Thursday, May 3, 2012

Makalah 1 (NKRI)


Pendidikan Kewarganegaraan
NKRI


                                    DIBUAT OLEH                    : FIONA YUNITA
                                    KELAS                                  : 2 EA21
                                    NPM                                       : 12210790


Program Study Ekonomi Managemen
Jurusan Managemen



UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasihNya, memberikan kemampuan dan kemudahan bagi penulis dalam penyusunan makalah ini sehingga makalah ini dapat selesai.

Penulis menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman penulis tentang peran budaya nasional , menjadikan keterbatasan penulis pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang makalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Maka dari itu penulis sangat mengharap kritik yang membangun dari para dosen dan pembaca makalah ini. Hal ini penulis lakukan agar dalam melangkah ke depan penulis mampu menciptakan hal yang lebih dari yang sekarang.
Penulis menyadari betul, bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun atas segala kekurangan. Atas perhatian para pembaca penulis haturkan terima kasih.

                                                                                               
                                                                                                                                    Penulis






                                                                                               

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………… …………………………………...3
BAB I     PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1.1     Maksud dan Tujuan …………………………………………………………. 4
1.2     Metode Penulisan…………………………………………………..…………4
BAB II    PERMASALAHAN
2.1    Latar Belakang Tumbuhnya Kesadarana Nasional  …………………………. 5
2.2    NKRI dalam Lintasan Sejarah Indonesia …………………………………….6
2.3    Berdirinya NKRI ………………………… ……………….……………….... 7
2.4    Upaya penanganan Masalah ……………………………….………………...  7
BAB III   KESIMPULAN DAN SARAN
3.1  Kesimpulan ………………………………………………………………..     10
3.2. Saran    …...………………………………………………………………..     11
REFERENSI ……………………………………………………………………………..    12




BAB  I
PENGANTAR  PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
1.1 Maksud dan Tujuan
a.   Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan
  1. Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
  2. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
  3. Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Dalam pembuatan makalah ini penyusun mengumpulkan data mengenai pembahasan dan manfaatnya melalui teknik studi literatur dan media maya untuk mencari data yang relevan dalam pembuatan makalah ini.

BAB II
PERMASALAHAN

2.1       Latar Belakang Tumbuhnya Kesadaran Nasional
Perasaan akan timbul nasionalisme bangsa Indonesia telah tumbuh sejak lama, bukan secara tiba-tiba. Nasionalisme tersebut masih bersifat kedaerahan, belum bersifat nasional. Nasionalisme yang bersifat menyeluruh dan meliputi semua wilayah Nusantara baru muncul sekitar awal abad XX. Lahirnya nasionalisme bangsa Indonesia didorong oleh 2 faktor, baik factor intern maupun ekstern.
1.      Faktor Intern
a.      Sejarah masa lampau yang gemilang
Indonesia sebagai bangsa telah mengalami zaman nasional pada masa kebesaran Majapahit dan Sriwijaya dimana kedua kerajaan tersebut terutama Majapahit memainkan peranan sebagai Negara nasional yang wilayahnya hampir meliputi seluruh Nusantara.
b.      Penderitaan Rakyat akibat Penjajahan
Bangsa Indonesia mengalami mas penjajahan yang panjang dan menyakitkan sejak masa Portugis . Politik devide et impera, monopoli perdagangan, system tanam paksa, dan kerja rodi merupakan bencana bagi rakyat Indonesia. Penderitaan itu menjadikan rakyat Indonesia muncul kesadaran nasionalnya dan mulai memahami perlunya menggalang persatuan. Perjuangan tidak lagi menggunakan kekuatan senjata tetapi dengan menggunakan organisasi-organisasi pemuda.
c.       Pengaruh Pendidikan Pendidikan Barat di Indonesia
Perkembangan system pendidikan pada masa Hindia Belanda tidak dapat dipisahkan dari politik etis. Ini berarti bahwa terjadinya perubahan di Indonesia banyak dipengaruhi oleh keadaan yang terjadi di negeri Belanda.
d.      Pengaruh Pendidikan Islam di Indonesia
Perkembangan pendidikan di Indonesia banyak diwarnai oleh pendidikan yang dikelola oleh umat Islam. Ada tiga macam jenis pendidikan Islam di Indonesia yaitu pendidikan di surau/langgar, pesantren, madrasah. Para pemimpin nasional yang bercorak Islam akan sangat mudah untuk mengatur kekuatan Islam dalam membangun kekuatan bangsa.

e.       Pengaruh perkembangan Pendidikan Kebangsaan di Indonesia.
Berkembangnya system pendidikan Barat melahirkan golongan terpelajar. Adanya diskriminasi dalam pendidikan colonial dan tidak adanya kesempatan bagi penduduk pribumi untuk mengenyam pendidikan, mendorong kaum terpelajar untuk mendirikan sekolah kaum pribumi. Sekolah ini juga dikenal sebagai sekolah kebangsaan sebab bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme di kalangan rakyat dan mencetak generasi penerus yang terpelajar dan sadar akan nasib bangsanya.
2.      Faktor Ekstern
a.      Kemenangan Jepang atas Rusia
Perjalanan sejarah dunia  menunjukkan bahwa ketika pada tahun 1904 – 1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan Rusia, ternyata yang keluar sebagai pemenangnya adalah Jepang. Hal ini memberikan semangat juang terhadap pelopor pergerakan nasional di Indonesia
b.      Partai Kongres India
Dalam melawan Inggris di India, kaum pergerakan nasional di India membentuk All India National Conggres (Partai Kongres India) di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi.

2.2       NKRI dalam lintasan sejarah Indonesia
      Negara Bangsa (nation-state) adalah fenomena modern karena bentuk pengaturan hidup bersama yang muncul sekitar abad 16 dan 17 seiring dengan berkembangnya paham demokrasi. Konsep Negara-bangsa mempunyai daya tarik karena dianutnya paham persamaan di antara setiap orang yang menjadi warga bangsa. Anggota Negara –bansa (warga Negara) mempunyai kedudukan yang sama baik dalam berhubungan dengan warga Negara lainnya maupun dengan negara. Semua warga Negara merasa menjadi bagian Negara-bangsa yang setara, meskipun terdapat  perbedaan secara cultural dan agama. Paham Negara-bangsa didasarkan adanya keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah kesatuan di antara para warga Negara meskipun terdapat perbedaan. Oleh karena itu paham Negara bangsa lebih mementingkan aspek politik. Perbedaan-perbedaan cultural dan agama tidak menghalangi untuk terikat dalam satu kesatuan bangsa.
Masa pasca Perang Dunia II memberi peluang bagi banyak Negara jajahan untuk membentuk Negara-bangsa masing-masing. Dalam kasus Indonesia kekalahan Belanda oleh Jepang pada awal Perang Dunia II dan kekalahan Jepang kemudian terhadap Sekutu memberi peluang bagi bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaannya. Para founding father Republik Indonesia dengan mudah mencapai kesepakatan untuk membentuk sebuah Negara Indonesia yang didasarkan atas paham kebangsaan Indonesia.
Masalah – masalah Negara bangsa tidak dengan sendirinya selesai dengan terbentuknya Negara bangsa bersangkutan. Masalah akan ada sepanjang masa, tidak mungkin hilang karena gangguan itu melekat pada setiap Negara bangsa.
Dalam proses budaya, paling kurang ada 3 faktor yang telah menyumbang terciptanya rasa Persatuan Indonesia di antaranya :
  1. Agama Islam sebagai agama mayoritas rakyat
  2. Kenyataan bahwa di Hindia Belanda sejak abad ke-11 , bahasa Melayu merupakan bahasa pergaulan
  3. Diperkenalkan system pendidikan Belanda di awal abad ke-19
Kapan dimulainya nasionalisme di Indonesia tidak dapat disebutkan atau dipraktekkan secara tepat. Ini merupakan suatu fase yang baru muali disebut dengan jelas dan terorganisasi pada dasawarsa kedua abad ke – 20, namun kebanyakan unsure pokoknya yang penting sudah ada jauh sebelumnya.
2.3                                                Berdirinya NKRI
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, dimulailah sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bernegara. Proklamasi kemerdekaan merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.
  1. Bentuk Republik Indonesia
Republik Indonesia  adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asiadan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai NusantaraDengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006 dan  Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika, berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkatkeanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
B. Bentuk pemerintahan Indonesia
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

C. Sistem Pemerintahan Indonesia
  1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
2. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
3. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.
D. Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainyakemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyatyang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung NKRI. Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat  selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 -1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahanyang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagaikegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upayaupaya mewujudkan tujuan, pengambilankeputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Konstitusi Negara Indonesia adalah UUD 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara, kewenangan, tugas,dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiriatas Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadyadipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif  menjalankan kekuasaankehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. 
Amandemenkonstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.

3.2. Saran
 Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, agar saya dapat memperbaiki pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang.

REFERENSI             :
2.                    Ali, Asad Said. 2009. Negara Pancasila. Jalan Kemaslahatan Berbangsa .Jakarta LP3ES
3.                    Amir Taat Nasution, “Kamus Politik Nasional” , energie. 1953
4.                    Arbi Sanit, “Sistem Politik Indonesia : Penghampiran dan Lingkungan” , yayasan ilmu  ilmu sosial & FIS – UI, 1980
5.                    Assosiasi Ilmu Politik Indonesia, “Jurnal Ilmu Politik” , Gramedia, 1986
6.                    Mariam Budiarjo, Dkk, “Dasar – dasar ilmu Politik” , Gramedia, 2003
7.                    Sukarna, “Sistem Politik Indonesia, Jilid 4” , Mandar maju, 1993

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.