Thursday, May 3, 2012

Makalah 1 (NKRI)


Pendidikan Kewarganegaraan
NKRI


                                    DIBUAT OLEH                    : FIONA YUNITA
                                    KELAS                                  : 2 EA21
                                    NPM                                       : 12210790


Program Study Ekonomi Managemen
Jurusan Managemen



UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasihNya, memberikan kemampuan dan kemudahan bagi penulis dalam penyusunan makalah ini sehingga makalah ini dapat selesai.

Penulis menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman penulis tentang peran budaya nasional , menjadikan keterbatasan penulis pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang makalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Maka dari itu penulis sangat mengharap kritik yang membangun dari para dosen dan pembaca makalah ini. Hal ini penulis lakukan agar dalam melangkah ke depan penulis mampu menciptakan hal yang lebih dari yang sekarang.
Penulis menyadari betul, bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun atas segala kekurangan. Atas perhatian para pembaca penulis haturkan terima kasih.

                                                                                               
                                                                                                                                    Penulis






                                                                                               

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………… …………………………………...3
BAB I     PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1.1     Maksud dan Tujuan …………………………………………………………. 4
1.2     Metode Penulisan…………………………………………………..…………4
BAB II    PERMASALAHAN
2.1    Latar Belakang Tumbuhnya Kesadarana Nasional  …………………………. 5
2.2    NKRI dalam Lintasan Sejarah Indonesia …………………………………….6
2.3    Berdirinya NKRI ………………………… ……………….……………….... 7
2.4    Upaya penanganan Masalah ……………………………….………………...  7
BAB III   KESIMPULAN DAN SARAN
3.1  Kesimpulan ………………………………………………………………..     10
3.2. Saran    …...………………………………………………………………..     11
REFERENSI ……………………………………………………………………………..    12




BAB  I
PENGANTAR  PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
1.1 Maksud dan Tujuan
a.   Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan
  1. Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
  2. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
  3. Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Dalam pembuatan makalah ini penyusun mengumpulkan data mengenai pembahasan dan manfaatnya melalui teknik studi literatur dan media maya untuk mencari data yang relevan dalam pembuatan makalah ini.

BAB II
PERMASALAHAN

2.1       Latar Belakang Tumbuhnya Kesadaran Nasional
Perasaan akan timbul nasionalisme bangsa Indonesia telah tumbuh sejak lama, bukan secara tiba-tiba. Nasionalisme tersebut masih bersifat kedaerahan, belum bersifat nasional. Nasionalisme yang bersifat menyeluruh dan meliputi semua wilayah Nusantara baru muncul sekitar awal abad XX. Lahirnya nasionalisme bangsa Indonesia didorong oleh 2 faktor, baik factor intern maupun ekstern.
1.      Faktor Intern
a.      Sejarah masa lampau yang gemilang
Indonesia sebagai bangsa telah mengalami zaman nasional pada masa kebesaran Majapahit dan Sriwijaya dimana kedua kerajaan tersebut terutama Majapahit memainkan peranan sebagai Negara nasional yang wilayahnya hampir meliputi seluruh Nusantara.
b.      Penderitaan Rakyat akibat Penjajahan
Bangsa Indonesia mengalami mas penjajahan yang panjang dan menyakitkan sejak masa Portugis . Politik devide et impera, monopoli perdagangan, system tanam paksa, dan kerja rodi merupakan bencana bagi rakyat Indonesia. Penderitaan itu menjadikan rakyat Indonesia muncul kesadaran nasionalnya dan mulai memahami perlunya menggalang persatuan. Perjuangan tidak lagi menggunakan kekuatan senjata tetapi dengan menggunakan organisasi-organisasi pemuda.
c.       Pengaruh Pendidikan Pendidikan Barat di Indonesia
Perkembangan system pendidikan pada masa Hindia Belanda tidak dapat dipisahkan dari politik etis. Ini berarti bahwa terjadinya perubahan di Indonesia banyak dipengaruhi oleh keadaan yang terjadi di negeri Belanda.
d.      Pengaruh Pendidikan Islam di Indonesia
Perkembangan pendidikan di Indonesia banyak diwarnai oleh pendidikan yang dikelola oleh umat Islam. Ada tiga macam jenis pendidikan Islam di Indonesia yaitu pendidikan di surau/langgar, pesantren, madrasah. Para pemimpin nasional yang bercorak Islam akan sangat mudah untuk mengatur kekuatan Islam dalam membangun kekuatan bangsa.

e.       Pengaruh perkembangan Pendidikan Kebangsaan di Indonesia.
Berkembangnya system pendidikan Barat melahirkan golongan terpelajar. Adanya diskriminasi dalam pendidikan colonial dan tidak adanya kesempatan bagi penduduk pribumi untuk mengenyam pendidikan, mendorong kaum terpelajar untuk mendirikan sekolah kaum pribumi. Sekolah ini juga dikenal sebagai sekolah kebangsaan sebab bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme di kalangan rakyat dan mencetak generasi penerus yang terpelajar dan sadar akan nasib bangsanya.
2.      Faktor Ekstern
a.      Kemenangan Jepang atas Rusia
Perjalanan sejarah dunia  menunjukkan bahwa ketika pada tahun 1904 – 1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan Rusia, ternyata yang keluar sebagai pemenangnya adalah Jepang. Hal ini memberikan semangat juang terhadap pelopor pergerakan nasional di Indonesia
b.      Partai Kongres India
Dalam melawan Inggris di India, kaum pergerakan nasional di India membentuk All India National Conggres (Partai Kongres India) di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi.

2.2       NKRI dalam lintasan sejarah Indonesia
      Negara Bangsa (nation-state) adalah fenomena modern karena bentuk pengaturan hidup bersama yang muncul sekitar abad 16 dan 17 seiring dengan berkembangnya paham demokrasi. Konsep Negara-bangsa mempunyai daya tarik karena dianutnya paham persamaan di antara setiap orang yang menjadi warga bangsa. Anggota Negara –bansa (warga Negara) mempunyai kedudukan yang sama baik dalam berhubungan dengan warga Negara lainnya maupun dengan negara. Semua warga Negara merasa menjadi bagian Negara-bangsa yang setara, meskipun terdapat  perbedaan secara cultural dan agama. Paham Negara-bangsa didasarkan adanya keinginan untuk hidup bersama dalam sebuah kesatuan di antara para warga Negara meskipun terdapat perbedaan. Oleh karena itu paham Negara bangsa lebih mementingkan aspek politik. Perbedaan-perbedaan cultural dan agama tidak menghalangi untuk terikat dalam satu kesatuan bangsa.
Masa pasca Perang Dunia II memberi peluang bagi banyak Negara jajahan untuk membentuk Negara-bangsa masing-masing. Dalam kasus Indonesia kekalahan Belanda oleh Jepang pada awal Perang Dunia II dan kekalahan Jepang kemudian terhadap Sekutu memberi peluang bagi bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaannya. Para founding father Republik Indonesia dengan mudah mencapai kesepakatan untuk membentuk sebuah Negara Indonesia yang didasarkan atas paham kebangsaan Indonesia.
Masalah – masalah Negara bangsa tidak dengan sendirinya selesai dengan terbentuknya Negara bangsa bersangkutan. Masalah akan ada sepanjang masa, tidak mungkin hilang karena gangguan itu melekat pada setiap Negara bangsa.
Dalam proses budaya, paling kurang ada 3 faktor yang telah menyumbang terciptanya rasa Persatuan Indonesia di antaranya :
  1. Agama Islam sebagai agama mayoritas rakyat
  2. Kenyataan bahwa di Hindia Belanda sejak abad ke-11 , bahasa Melayu merupakan bahasa pergaulan
  3. Diperkenalkan system pendidikan Belanda di awal abad ke-19
Kapan dimulainya nasionalisme di Indonesia tidak dapat disebutkan atau dipraktekkan secara tepat. Ini merupakan suatu fase yang baru muali disebut dengan jelas dan terorganisasi pada dasawarsa kedua abad ke – 20, namun kebanyakan unsure pokoknya yang penting sudah ada jauh sebelumnya.
2.3                                                Berdirinya NKRI
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, dimulailah sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bernegara. Proklamasi kemerdekaan merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.
  1. Bentuk Republik Indonesia
Republik Indonesia  adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asiadan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai NusantaraDengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006 dan  Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika, berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkatkeanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
B. Bentuk pemerintahan Indonesia
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

C. Sistem Pemerintahan Indonesia
  1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
2. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
3. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.
D. Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainyakemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyatyang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung NKRI. Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat  selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 -1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahanyang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagaikegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upayaupaya mewujudkan tujuan, pengambilankeputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Konstitusi Negara Indonesia adalah UUD 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara, kewenangan, tugas,dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiriatas Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadyadipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif  menjalankan kekuasaankehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. 
Amandemenkonstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.

3.2. Saran
 Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, agar saya dapat memperbaiki pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang.

REFERENSI             :
2.                    Ali, Asad Said. 2009. Negara Pancasila. Jalan Kemaslahatan Berbangsa .Jakarta LP3ES
3.                    Amir Taat Nasution, “Kamus Politik Nasional” , energie. 1953
4.                    Arbi Sanit, “Sistem Politik Indonesia : Penghampiran dan Lingkungan” , yayasan ilmu  ilmu sosial & FIS – UI, 1980
5.                    Assosiasi Ilmu Politik Indonesia, “Jurnal Ilmu Politik” , Gramedia, 1986
6.                    Mariam Budiarjo, Dkk, “Dasar – dasar ilmu Politik” , Gramedia, 2003
7.                    Sukarna, “Sistem Politik Indonesia, Jilid 4” , Mandar maju, 1993

Monday, January 9, 2012

Friday, November 25, 2011

Kemiskinan di Indonesia

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, memberikan kemampuan dan kemudahan bagi kami dalam makalah ini sehingga dapat selesai.

Kami menyadari bahwa keterbatasan pengetahuan dan pemahaman kami tentang Kemiskinan di Indonesia, menjadikan keterbatasan kami pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam makalah ini, kiranya mohon dimaklumi apabila masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini. Maka dari itu kami sangat mengharap kritik yang membangun dari para dosen dan pembaca karya tulis ini. Hal ini kami lakukan agar dalam melangkah ke depan kami mampu menciptakan hal yang lebih dari yang sekarang.
Kami menyadari betul, bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun atas segala kekurangan. Atas perhatian para pembaca kami haturkan terima kasih


Penulis








DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………. 2
DAFTAR ISI …………………………………………… …………………………………...3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………………… 4
1.2 Tujuan ……………………………………………………………………. 4
1.3 Manfaat Penulisan ………………………………………………………. 4
1.4 Metode Penulisan …………………………………………………….......... 4
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Kondisi kemiskinan di Indonesia……..,………………………………… 6-8
2.2 Faktor penyebab kemiskinan……………………………………………. 9-10
2.3 Penanggulangan masalah kemiskinan………………………………….. 10-12
BAB III ISI
3.1 Kemiskinan dan arah kebijakan pembangunan …………………………..13-14
3.2 Kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat ……………………………. 14-16
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan ……………………………………………………………… 17
4.2 Saran ……………………………………………………………………… 18
REFERENSI .………………………………………………………………… 19

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Melihat kondisi negara Indonesia yang masih memiliki angka kemiskinan tinggi, penulis tertarik untuk mengangkat masalah kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya.

1.2 Tujuan
Dalam penyusunan makalah ini, tentunya memiliki tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuannya adalah agar dapat:
1. Mengetahui kondisi kemiskinan di Indonesia
2. Mengetahui factor penyebab terjadinya kemiskinan
3. Mengetahui cara menanggulangi kemiskinan

1.3 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk menyelesaikan tugas pada mata kuliah Ekonomi Koperasi
2. Mengetahui kondisi kemiskinan di Indonesia dan dapat mencari solusi menanggulanginya. Diharapkan pembaca dapat membantu pemerintah agar kemiskinan di Indonesia dapat segera teratasi.

1.4 Metode Penulisan
Dalam penulisan ilmiah ini untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan penulis menggunakan beberapa metode penulisan sebagai berikut:
1. Studi Kepustakaan : yaitu penulis membaca hal-hal yang berkaitan dengan penelitian ini melalui internet



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kondisi Kemiskinan di Indonesia
Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.
Kemiskinan dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dengan demikian, kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidak mampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1. Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
2. Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
3. Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
1. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
2. Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
3. Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Penulis ingin menitikberatkan makalah ini dengan 3 masalah utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan rendahnya mutu layanan pendidikan.
1. Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya dukungan pemerintah bagi petani untuk memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras. Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
2. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya kesehatan para ibu. Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan adalah angka kematian bayi.
3. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi perbedaan antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam masalah pendidikan.

2.2 Faktor Penyebab Kemiskinan
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
1. Kemiskinan alamiah. Kemiskinan terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan bencana alam.
2. Kemiskinan buatan. Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:
1. Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola untuk bertani.
2. Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak dikarenakan biaya yang tinggi
3. Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
4. Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.
5. Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.

2.3 Penanggulangan Masalah Kemiskinan
A. Adapun sasaran penanggulangan kemiskinan yang bisa dilakukan adalah:
1. Meningkatnya jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.
2. Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan, serta kecukupan pangan dan gizi.
3. Meningkatnya kualitas keluarga miskin.
4. Meningkatnya pendapatan dan kesempatan berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya kesempatan masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.
B. Arah Kebijakan Pembangunan
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, maka kebijakan penanggulangan kemiskinan diarahkan pada :
1. Penanganan Masalah Gizi Kurang dan Kekurangan Pangan
Penanganan masalah gizi kurang dan kekurangan pangan meliputi:
1. Perbaikan gizi masyarakat dengan kegiatan prioritas: penanggulangan kurang energi protein, anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium, kurang vitamin A, dan zat gizi mikro lainnya pada rumah tangga miskin.
2. Peningkatan ketahanan pangan dengan kegiatan prioritas: penyaluran beras bersubsidi untuk keluarga miskin
2. Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas pendidikan
Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas pendidikan meliputi kegiatan prioritas sebagai berikut :
1. Penyediaan bantuan operasional sekolah untuk SD, SMP, Pesantren Salafiyah, dan satuan pendidikan non Islam setara SD dan SMP.
2. Beasiswa siswa miskin jenjang SMA.
3. Pengembangan pendidikan untuk dapat membaca
3. Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan
Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan meliputi kegiatan prioritas sebagai berikut :
1. Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas
2. Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III rumah sakit.
3. Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar terutama di daerah perbatasan, terpencil, tertinggal, dan kepulauan.
4. Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan terutama untuk penanganan penyakit menular dan berpotensi wabah, pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi buruk dan pelayanan ke gawat darurat.
5. Pelatihan teknis bidan dan tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat kematian pada kelahiran.
4. Perluasan Kesempatan Berusaha
Perluasan kesempatan berusaha meliputi peningkatan dukungan pengembangan usaha bagi masyarakat miskin dengan kegiatan pokok:
1. Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah rumah tangga miskin.
2. Penasehat penataan hak kepemilikan dan sertifikasi lahan petani.
3. Penyediaan sarana dan prasarana untuk usaha.
4. Pelatihan ketrampilan untuk menjalankan usaha.
5. Peningkatan pelayanan koperasi sebagai modal usaha


BAB III
ISI
3.1 Kemiskinan dan Arah Kebijakan Pembangunan
Kemiskinan merupakan masalah pembangunan di berbagai bidang yang mencakup banyak segi, dan ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan yang nantinya menjadi ketimpangan antar sektor, wilayah dan antar kelompok atau golongan masyarakat (sosial). Dengan demikian kemiskinan merupakan masalah bersama antara pemerintah, masyarakat dan segenap pelaku ekonomi.
Menurut Moeljarto Tjokrowinoto (1999), Keadaan kemiskinan pada umumnya diukur dengan tingkat pendapatan dan dapat dibedakan menjadi kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Selain itu, berdasarkan pola waktunya kemiskinan dapat dibedakan menjadi: persistent poverty, cyclical poverty, seasonal poverty, serta accidenal poverty.
Persistent poverty, yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun. Umumnya menimpa wilayah yang memiliki sumberdaya alam yang kritis dan atau terisolasi. Cyclical poverty, yaitu kemiskinan yang mengikuti pola siklus ekonomi secara keseluruhan. Sementara itu seasonal povery, yaitu kemiskinan musiman seperti yang terjadi pada usahatani tanaman pangan dan nelayan. Pola yang lain adalah accidental poverty, yaitu kemiskinan karena terjadinya bencana alam atau dampak dari suatu kebijaksanaan tertentu yang menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan suatu masyarakat. Penduduk miskin erat kaitannya dengan wilayah miskin. Wilayah dengan potensi daerah yang tertinggal besar kemungkinan menyebabkan penduduknya miskin. Oleh karena itu pendekatan pemecahan kemiskinan dapat pula dilakukan terhadap pengembangan wilayah atau desa yang bersangkutan.
Apabila dikaji terhadap faktor penyebabnya, maka terdapat kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Kemiskinan kultural mengacu kepada sikap masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budayanya. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh pembangunan yang belum seimbang dan hasilnya belum terbagi merata. Hal ini disebabkan oleh keadaan kepemilikan sumber daya yang tidak merata, kemampuan masyarakat yang tidak seimbang, dan ketidaksamaan kesempatan dalam berusaha dan memperoleh pendapatan akan menyebabkan keikutsertaan dalam pembangunan yang tidak merata pula.
Kondisi kemiskian dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya derajat kesehatan, terbatasnya lapangan kerja dan kondisi keterisolasian, motivasi dan kesadaran untuk lepas dari kungkungan kemiskinan yang menghimpit. Dalam rangka penanggulangan kemiskinan, maka kebijaksanaan dituangkan dalam tiga arah kebijaksanaan. Pertama kebijaksanaan tidak langsung yang diarahkan kepada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya penanggulangan kemiskinan; kedua kebijaksanaan langsung yang ditujukan pada golongan masyarakat berpenghasilan rendah; dan ketiga, kebijaksanaan khusus yang dimaksudkan untuk mempersiapkan masayarakat miskin itu sendiri dan aparat yang bertanggung jawab langsung terhadap kelancaran program, sekaligus memacu dan memperluas upaya untuk menanggulangi kemiskinan. Saat ini, mengingat pentingnya program kemiskinan, pemerintah telah menyusun lembaga, dan strategi, kebijakan dan program yang mudah dan implemtatif. Untuk pemerintah kabupaten, lembaga yang berkompeten dengan kemiskinan adalah: BKKBN, Depkes, Depdiknas, BPS, PMK, Bagian Sosial, dan sebagainya.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Internal lebih banyak melibatkan faktor sumberdaya manusianya, sedangkan faktor eksternal menunjukan kondisi yang lebih kompleks karena satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi. Oleh karenanya, program akan berjalan efektif apabila memperhatikan unsur kedua-duanya. Kebijakan yang keliru dapat menyebabkan suatu keadaan kemiskinan yang semakin mengkhawatirkan.
3.2 Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pada era reformasi seperti saat ini, Pemerintah Pusat telah mengundang undangkan UU Otonomi Daerah serta Otonomi Khusus agar Pemerintahan Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur maupun mengelola rumah tangganya sendiri sesuai dengan potensi, kemampuan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk melaksanakan strategi pemberdayaan masyarakat diperlukan suatu transformasi peranan Pemerintah daerah dari inisiator berubah menjadi fasilitator. Perubahan paradigma baru ini ditetapkan dalam strategi pembangunan yang ditawarkan, antara lain:
1. Memperkuat, memperbaiki dan menciptakan kapasitas kelembagaan produksi, pendapatan dan pengeluaran;
2. Meningkatkatkan dan melibatkan peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan;
3. Mendistribusikan hasil-hasil pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat yang difasilitasi oleh Pemda
4. Meningkatkan pembangunan yang bertumpu pada kemampuan manusia (capacity building) yang ditumbuhkembangkan oleh masyarakat melalui strategi pemberdayaan.
Upaya pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, antara lain :
1. Adanya pemihakan kepada masyarakat untuk maju dan berkembang karena pada dasarnya setiap manusia atau masyarakat mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Sehingga pengertian pemberdayaan adalah suatu upaya untuk membangun daya tersebut dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki oleh masyarakat serta mengembangkan potensi tersebut; dan
2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering) dengan kata kuncinya adalah penyiapan. Diperlukan untuk menciptakan iklim dan suasana yang kondusif, meliputi langkah-langkah nyata yang menyangkut penyediaan berbagai masukan (input) serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opporunity) yang akan membantu masyarakat lebih berdaya guna.
3. Memberdayakan masyarakat mengandung makna melindungi (kata kuncinya adalah perlindungan kepada masyarakat). Dalam proses pemberdayaan masyarakat harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah karena ketidakberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada masyarakat lemah atau miskin amat mendasar sifatnya, karena melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutup dari interaksi, karena hal itu akan mengkerdilkan dan melunglaikan masyarakat yang lemah. Dengan kata lain, melindungi harus ditinjau sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang atau sehat, serta eksploitasi yang kuat atas masyarakat yang tidak berdaya. Dalam konsep pembangunan, pemberdayaan adalah menjadikan masyarakat bukan sebagai obyek dari berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan, tetapi merupakan subyek dari upaya pembangunan.













BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 KESIMPULAN
1. Kondisi kemiskinan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, perlu mendapat penanganan khusus dan terpadu dari pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
2. Faktor penyebab kemiskinan ada dua, yaitu faktor alami dan faktor buatan. Selain kedua faktor tersebut ada faktor lain yang menimbulkan kemiskinan, yaitu:
­ Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak
­ Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak
­ Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya
­ Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian
­ Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama.
3. Keberhasilan program menurunkan kemiskinan tidak akan tercapai tanpa adanya kerja-sama yang baik dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat .


4.2 SARAN
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan adalah:
1. Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu secara serius dan bertanggung jawab agar dapat segera mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia
2. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita dukung semua program pemerintah dengan sungguh-sungguh demi masa depan bangsa dan negara Indonesia terbebas dari kemiskinan.
3. Marilah kita tingkatkan kepedulian dan kepekaan sosial untuk membantu saudara kita yang masih mengalami kemiskinan.

REFERENSI
http://crackbone.wordpress.com/penyebab-kegagalan-kebijakan-dan-program-pengentasan-kemiskinan-di-indonesia/
Santoso Slamet, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Unsoed : Purwokerto.
Riyadi, Slamet dkk. 2006. Kewarganegaraan Untuk SMA/ MA. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka.
http://fosmake.blogspot.com/20/07/08/kemiskinan-25.html

Thursday, November 17, 2011

Pembagian SHU Anggota Koperasi

Fiona Yunita – 1210790 – 2EA21

PEMBAGIAN SHU ANGGOTA KOPERASI

CARA PERHITUNGAN SISA HASIL USAHA KOPERASI

PENGERTIAN SISA HASIL USAHA

Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) adalah selisih dari semua pemasukan atau penerimaan total (total revenue (TR)) dengan biaya-biaya atau total biaya(total cost(TC)) dalam satu tahun buku.
Perlu diketahui penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya untuk keperluan lain, di tetapkan oleh Rapat Anggota dengan AD/ART Koperasi. Dalam hal ini, jasa usaha mencakup transaksi usaha dan pertisipasi modal.
Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

RUMUS PEMBAGIAN SHU
Acuan dasar membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Dengan demikian , SHU koperasi diterima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiru, yaitu:
1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekalius mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SGU pada tahun buku yang bersangkutan.
2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan,
Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggeran Rumah Tangga Koperasi sebagai berikut:
• Cadangan koperasi
• Jasa anggota
• Dana pengurus
• Dana karyawan dana pendidikan
• Dana sosial
• Dana untuk pembangunan sosial
Tentunya tidak semua komponen di atas harus diadopsi koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Untuk mempermudah pemahaman rumus pembagian SHU koperasi, berikut ini diasjikan salah satu kasus pembagian SHU koperasi (selanjutnya disebut koperasi Pensiunan Indosat)

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1) SHU yang di bagi adalah yang bersumber dari anggota
2) SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yamg dilakukan anggota sendiri.
3) Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4) SHU anggota di bayar secara tunai

PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA Koperasi Pensiunan Indosat
Simpanan Khusus 45.452.964
Simpanan Pokok 9.520.000
Simpanan wajib 144.660.000
Modal Koperasi 277.126.551
SHU = 97.663.887

Pembagian SHU Koperasi Pensiunan Indosat

Cadangan = 20% Rp 19.532.774
Jasa Modal = 20% Rp 19.532.774
Jasa Anggota = 25% Rp 24.415.971
Jasa Pengurus = 15% Rp 14.649.583
Dana Kesejahteraan Pegawai = 10% Rp 9.766.388
Dana Kesehatan Pegawai = 5% Rp 4.883.194
Dana Sosial = 5% Rp 4.883.194
Rp 97.663.878
Jasa Modal : Rp 19.532.774 x 100% = 7 %
277.126.551
Jasa Anggota : Rp 24.415.971 x 100% = 5 %
PEMBAGIAN SHU Anggota Koperasi Pensiunan Indosat
1. Nama : Katrina Saputra
Total simpanan : Rp. 1.350.000
Penjualan Anggota : Rp.1.210.000
Jasa Modal (7 % x 1.350.000) : Rp. 94.500
Jasa Anggota (5 % x Rp.1.210.000) : Rp. 60.500
SHU yang di terima : Rp. 155.000

2. Nama : Yohanes Julian
Total simpanan : Rp. 2.135.000
Penjualan Anggota : Rp.1.852.000
Jasa Modal (7 % x 2.135.000) : Rp. 149.450
Jasa Anggota (5 % x Rp.1.852.000) : Rp. 92.600
SHU yang di terima : Rp. 242.050

3. Nama : Ari Untung
Total simpanan : Rp. 1.300.000
Penjualan Anggota : Rp. 1.450.000
Jasa Modal (7 % x Rp. 1.300.000) : Rp. 91.000
Jasa Anggota (5 % x Rp. 1.450.000) : Rp. 72.500
SHU yang di terima : Rp. 163.500

4. Nama : Anastasia Sari
Total simpanan : Rp. 2.135.000
Penjualan Anggota : Rp. 1.815.000
Jasa Modal (7 % x simpanan) : Rp. 149.450
Jasa Anggota (5 % x Penjualan) : Rp. 90.750
SHU yang di terima : Rp. 240.200

5. Nama : Bambang perkasa
Total simpanan : Rp. 1.132.000
Penjualan Anggota : Rp. 1.245.000
Jasa Modal (7 % x simpanan) : Rp. 79.240
Jasa Anggota (5 % x Penjualan) : Rp. 62.250
SHU yang di terima : Rp. 141.490

Wednesday, October 26, 2011

Ekonomi Koperasi

Ekonomi Koperasi
(klik tombol link untuk membuka file pdf)

Wednesday, October 12, 2011

Neraca Koperasi Pensiunan Indosat
Per 31 Juli 2011





Neraca.pdf

Laporan Hasil Usaha Koperasi Pensiunan Indosat
Per 31 Juli 2011





LHU.pdf

Laporan Perubahan Modal Koperasi Pensiunan Indosat
Per 31 Juli 2011





perubaham Modal.pdf